Jakarta, reportasenews.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Refdi Andri mengatakan proses pengadaan lelang kendaraan merek BMW berkapasitas 1.200 cc di lembaga yang dipimpinnya sudah sesuai jalur standar normal.

Refdi mengungkapkan hal itu untuk menanggapi gugatan yang diajukan PT Digital Praja Makayasa (DPM) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Itu saya kira mekanismenya berjalan kemudian. Silakan saja nanti, gak apa-apa ditempuh sesuai jalur yang standar normal. Saya kira semua sudah kita lakukan dengan normal dan sesuai prosedur. Saya pastikan semua berjalan baik. Semua berjalan sebagaimana mekanisme yang ada,” kata Irjen Pol. Refdi Andri kepada wartawan.

Sebelumnya diberitakan, PT Digital Praja Makayasa (DPM)  mengajukan gugatan pengadaan lelang kendaraan merek BMW berkapasitas 1.200 cc di Korlantas Polri ke PTUN. PT DPM mengklaim memenangkan lelang tersebut.

“Harapan kami putusan dapat diputus seadil-adilnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap gugatan ini dikabulkan dengan melihat perkara ini secara mendalam, berdasarkan bukti-bukti yang telah disajikan di persidangan,” kata Hawit Guritno, SH, kuasa hukum PT DPM, di Kwitang No.8, Jakarta Pusat.  (Tjg)