Situbondo,reportasenews.com – Hari pertama pelaksanaan operasi patuh Semeru Tahun 2018, Kapolres Situbondo AKBP Sigit Hariono, memimpin langsung operasi yang bertujuan untuk menekan angka laka lantas di Jalur Pantura Situbondo, Kamis (26/4).
Bahkan, pria yang diketahui baru dua hari menjabat sebagai Kapolres Situbondo itu, tak segan untuk turun langsung menemui dan menyapa para pengendara yang dirazia oleh petugas gabungan Polres Situbondo.
Selain itu, AKBP Awan Hariono juga ikut memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang dirazia. Bahkan, perwira melati dua asal Gumukmas Jember ini, juga ikut membetulkan helm pengendara sepada motor yang diketahui tidak meng-klik helmnya.
Namun, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru Tahun 2018, petugas berhasil menjaring sebanyak 81 jenis pelanggaran kendaraan bermotor, sebagian besar dari pengendara kendaraan bermotor itu diketahui membawa STNK, SIM dan tidak mengenakan helm saat berkendara.
Pantauan Reportasenews.com dilapangan, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru Tahun 2018 itu, dilaksanakan di Jalan Raya Situbondo-Banyuwangi, tepatnya di depan Kecamatan Panji. Hampir 2 jam hingga pukul 16.00 WIB, polisi bersama petugas gabungan dari Sub Denpom, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Situbondo, melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang sedang melintas.
“Operasi Patuh Semeru 2018 dimulai hari ini hingga tanggal 9 Mei mendatang, namun selama operasi anggota harus mengedepankan sikap ramah dan senyuman,”ujar Kapolres AKBP Awan Hariono , Kamis (26/4).
Menurutnya, dalam operasi yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat, bahkan kendaraan angkutan barang dan penumpang juga ikut diperiksa oleh petugas gabungan.
“Semua kendaraan bermotor akan diperiksa, termasuk jenis angkutan juga kami periksa. Itu dilakukan karena untuk mengantisipasi barang bawaan berbahaya, termasuk yang minuman keras (miras) yang menjadi atensi pimpinan. Ke depan kami akan bentuk tim Tumpas Miras untuk memerangi peredaran miras di Situbondo,”bebernya.
Menurutnya, meski dalam operasi tersebut tidak menemukan miras dan barang bawaan penumpang yang berbahaya, namun dari razia kali ini petugas berhasil menjaring sebanyak 81 pelanggar. Selanjutnya, semua pelanggar langsung digiring masuk ke halaman Mapolsek Panji untuk diberikan sanksi tilang.
“Dalam operasi Semeru tahun 2018, salah satu tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas,”pungkasnya.(fat)

