Jakarta, Reportasenews – Kesaksian Shielvia Septiani di pengadilan mengungkap penyerahan uang tunai miliaran rupiah tanpa adanya bukti foto dokumentasi maupun CCTV. Nama suaminya, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, muncul dalam pusaran transaksi mencurigakan. CBA dan GEMAH mendesak KPK dan Polri segera turun tangan.
Pengakuan Shielvia tentang penyerahan uang tunai sebesar Rp5,2 miliar yang disebut dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang No. 937/Pid.B/2024/PN Tng kini memicu kecurigaan publik. Dalam kesaksiannya di bawah sumpah, Shielvia Septiani, Komisaris PT Griya Anugerah Sejahtera, istri dari perwira polisi aktif Kombes Pol. Adi Benny Cahyono mengaku bahwa uang tersebut merupakan miliknya dan diserahkan tunai kepada seorang bernama Tommy Tri Yunanto untuk pembelian tanah.
Kesaksian Shielvia yang tercatat di halaman 34–35 putusan menyebut bahwa: Penyerahan uang dilakukan dalam dua tahap — Rp2,5 miliar pada Oktober 2014 dan Rp2,75 miliar pada 18 November 2014, keduanya secara tunai tanpa adanya tanda terima penyerahan uang, tidak ada saksi,
tidak ada foto dan tidak ada CCTV. Penyerahan uang dilakukan oleh suaminya, “Benny”, yang disebut dalam berbagai sumber sebagai Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, kini menjabat sebagai Dirlantas Polda Jambi.
Lantaran itulah, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi dan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Hukum (Gemah) Badrun Atnangar, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Kombes Pol. Adi Benny Cahyono. Mereka menilai keterangan Shielvia memunculkan dugaan kuat aliran uang yang mencurigakan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Uchok Sky Khadafi telah mengungkap temuan fakta persidangan berupa kesaksian Shelvia yang mencurigakan. “Dari mana asal uang Rp5,2 milyar itu?” ujarnya.
Senada dengan CBA, kecurigaan datang dari Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH), Badrun Atnangar. Ia juga menyuarakan keheranan atas asal-usul dana tunai miliaran rupiah tersebut. Menurutnya, sangat aneh uang Rp5,2 milyar itu diserahkan secara cash oleh Adi Benny, yang pada saat itu diduga masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
“Ngeri dan patut dicurigai asal muasal uang Rp5,2 miliar milik Shielvia dan Adi Benny. Bagaimana mungkin perwira menengah aktif bisa punya uang sebesar itu untuk bisnis tanah?” kata Badrun, Rabu (23/7) kepada wartawan di Jakarta. “Apalagi, seluruh penyerahan uang kepada Tommy itu dilakukan secara tunai,” tambahnya.
Oleh karena itu, Badrun meminta Kapolri memberikan atensi yang besar dari temuan fakta ini. “Kami meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Satgas Tipikor Polri memeriksa Kombes Pol. Adi Benny dan menyelidiki aktivitas PT GAS,” tegasnya.
Desakan Transparansi dan Pemeriksaan LHKPN
Kesaksian Shielvia di PN Tangsel telah membuka satu pintu besar bagi penelusuran asal-usul kekayaan suaminya, Kombes Pol Adi Benny Cahyono.
Masyarakat kini menunggu: KPK untuk memeriksa apakah ada tindak pidana korupsi dan pencucian uang dari kesaksian Shielvia? Masyarakat juga menunggu inisiatif Propam Polri untuk menelusuri apakah ada pelanggaran disiplin dan etik oleh Kombes Adi Benny?
Kasus ini adalah ujian nyata bagi komitmen Polri dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di internal institusi. Kombes Pol. Adi Benny Cahyono harus segera memberikan klarifikasi terbuka. Jika tidak, keraguan publik akan terus membesar dan mencederai citra Polri secara menyeluruh.(rn)

