KPK Akan Periksa Suami dan Dua Anak Fadia Arafiq
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fatia Arafiq terkait dugaan korupsi proyek pengadaan. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan nonaktif. Rencananya komisi antirasuah akan memanggil suami dan dua anak Fadia Arafiq yang disebut menerima aliran uang kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Suami Fadia adalah anggota Komisi X DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu. Sedangkan dua anaknnya masing-masing anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Muhammad Sabiq Ashraff dan Mehnaz Na.
“Penyidik akan melakukan pemanggilan kepada suami dan anak,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Pihak-pihak yang dipanggil ini untuk meminta kejelasan berkaitan dengan dugaan aliran uang maupun pengelolaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
Diketahui, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah pada 3 Maret 2026.
Pada kesempatan berikutnya KPK juga menangkap 11 orang dari lingkungan Pemkab Pekalongan.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif akhirnya pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
Fadia Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya, yakni PT RNB memenangkan sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Fadia bersama suami dan anaknga diduga menerima Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Dengan rincian Rp13,7 miliar murni dinikmati dia dan keluarga, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART bernama Rul Bayatun, dan Rp3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan.
KPK juga tengah mendalami harta kekakayaan Fadia yang terkait denga dugaan tindak pidana korupsi. (RN-06)
- Penulis: Saparuddin Siregar



Saat ini belum ada komentar