Breaking News
Trending Tags

Korupsi Proyek Smart Village di Madina, Dirut PT ISN Jadi Tersangka

  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Madina, ReportaseNews – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menetapkan Direktur Utama PT Info Media Solusi Net (ISN), Muhammad Arif, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Smart Village yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait kegagalan sistem digital yang seharusnya mendukung tata kelola pemerintahan desa.

Program Smart Village ini sedianya dirancang untuk mendigitalisasi layanan desa dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp24,975 miliar. Namun, alih-alih memberikan kemudahan bagi masyarakat, aplikasi yang disediakan PT ISN justru tidak berfungsi optimal di banyak desa.

Investigasi Kejari Madina mengungkap bahwa kegagalan tersebut dipicu oleh absennya pemeliharaan sistem atau maintenance dari pihak vendor selama masa kontrak berjalan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina Jupri Wandy Banjar Nahor menegaskan, penetapan tersangka didasarkan pada temuan dua alat bukti yang cukup serta hasil audit kerugian keuangan negara.

Menurut dia, indikasi tindak pidana korupsi ini bermula dari tidak dijalankannya kewajiban teknis oleh penyedia jasa, sehingga program tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya.

“Dari hasil penyelidikan ditemukan indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Smart Village yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023. Berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Madina, dalam kasus ini negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,7 miliar,” ujar Jupri dalam konferensi pers yang digelar, Jumat (6/3/2026).

Saat ini, tersangka Muhammad Arif diketahui sedang menjalani hukuman penjara di Rutan Kelas I Palembang atas kasus hukum yang berbeda. Kendati demikian, proses hukum di Madina dipastikan tetap berjalan.

Pihak kejaksaan juga tidak menutup pintu bagi adanya tersangka baru apabila dalam pendalaman penyidikan selanjutnya ditemukan bukti-bukti keterlibatan pihak lain.

Terkait perbuatan tersebut, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Sebelum Copot Pimpinan BGN, Ini yang Dialami Presiden Prabowo

    Sebelum Copot Pimpinan BGN, Ini yang Dialami Presiden Prabowo

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Presiden Prabowo Subianto mengaku mengalami pergolakan batin yang berat dan merasa sedih saat harus mengambil keputusan untuk mencopot Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, dari pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah tegas Prabowo itu ditempuh setelah operasi audit senyap yang melibatkan BPKP dan PPATK berhasil membongkar adanya […]

  • Polres Metro Jakarta Timur mengungkap modus penipuan wedding organizer yang menawarkan promo pernikahan murah melalui Instagram dan WhatsApp. Pasutri pemilik WO terancam empat tahun penjara. (Foto: Instagram/alfiannurrizal.id)

    Terungkap, Begini Modus WO Tipu Calon Pengantin di Bekasi

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur mengungkap modus yang digunakan pasangan suami istri pemilik wedding organizer (WO) dalam menjalankan dugaan penipuan terhadap sejumlah calon pengantin. Modus tersebut dilakukan dengan menawarkan paket pernikahan berharga murah melalui media sosial hingga menarik minat korban. ‎Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan […]

  • Satgas Saber Pangan Polres Metro Jakarta Barat melakukan monitoring harga sembako di Pasar Tomang Barat jelang Ramadan. Stok dipastikan aman meski ada kenaikan cabai dan bawang. (Foto: RB/HO-Humas Polres Metro Jakbar)

    Pastikan Aman, Polres Metro Jakbar Pantau Harga Sembako Selama Ramadan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Tomang Barat, Grogol Petamburan, Jumat (20/2/2026). ‎Kegiatan ini dipimpin Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung bersama jajaran serta melibatkan Sudin KPKP, Sudin PPKUKM, dan pengelola pasar. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga […]

  • Enam Anggota Ditresnakoba Polda NTT Ikut Terseret Kasus Pemerasan

    Enam Anggota Ditresnakoba Polda NTT Ikut Terseret Kasus Pemerasan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Enam anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT kini sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dua tersangka. Enam anggota Ditresnarkoba yang sedang menjalani pemeriksaan tersebut antara lain AKP. HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG. Keenam anggota tersebut turut terseret dalam kasus dugaan […]

  • Tujuh penumpang KRL meninggal dunia dalam tabrakan CommuterLine dan kereta jarak jauh di Bekasi Timur. KAI fokus evakuasi dan penanganan korban. (Ist)

    Penumpang Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Jadi 7 Orang, Tiga Korban Masih Terperangkap

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin mengatakan sebanyak tujuh orang meninggal dunia dan 81 orang lainnya mengalami luka-luka akibat insiden tabrakan hebat antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Hingga Selasa (28/4/2026) pagi, fokus petugas gabungan masih tertuju pada upaya penyelamatan tiga orang penumpang yang […]

  • Pakai RFID dan QR Code, Korlantas Klaim BPKB Baru Sulit Dipalsukan

    Pakai RFID dan QR Code, Korlantas Klaim BPKB Baru Sulit Dipalsukan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau E-BPKB. Dokumen kepemilikan kendaraan ini diklaim punya sistem keamanan berlapis dan jauh lebih sulit dipalsukan dibanding BPKB lama. ‎‎Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan meski berlabel elektronik, E-BPKB tetap berbentuk buku fisik. Namun, ukurannya […]

expand_less