Probolinggo, reportasenews.com – Omzetnya menurun akibat pembatasan kepemilikan simcard oleh pemerintah, ratusan pemilik counter atau outlet perdana selular melurug kantor DPRD di Jalan Suroyo Kota Probolinggo Jawa Timur, Senin (2/4/).
Mereka melakukan orasi di depan kantor DPRD Probolinggo menuntut kepada pemerintah agar mencabut pembatasan kepemilikan simcard atau perdana selular. Pasalnya, pemberlakukan peraturan itu, omzet pemilik outlet ini menurun drastis.
Aksi ini pun memaksa arus lalu lintas setempat terbelokade selama sekitar 30 menit. Mereka meminta orasinya untuk disampaikan ke pemerintah pusat terkait penolakannya atas peraturan pemerintah yang membatasi registrasi 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK), untuk 3 sim card.
Menurut Sholehan, Koordinator aksi, penolakan kebijakan pembatasan registrasi kartu perdana oleh pemilik outlet seluler ini, dilakukan karena para pemilik outlet merugi hingga 70 persen dari hasil penjualan mereka.
“Sejauh ini kami sepakat, jika pemerintah mewajibkan dilakukannya registrasi kartu seluler menggunakan NIK. Namun tidak melakukan pembatasan bagi para pengusaha outlet seluler,”ungkapnya.
Usai melakukan orasi, sejumlah perwakilan pemilik outlet ini, lantas memasuki kantor DPRD Kota Probolinggo, untuk menyampaikan aspirasinya. Tapi hal itu berakhir dengan kekecewaan. Lantaran tidak ada satupun perwakilan anggota DPRD yang berada di lokasi.
Mereka hanya ditemui oleh salah seorang petugas sekretariat dewan setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, seluruh anggota dewan tengah melakukan kunjungan kerja keluar daerah dalam rangka Banmus raperda.
“Kami tampung aspirasinya. Nanti setelah ketua dewan datang, kami sampaikan,” ujar Kabag Umum DPRD Kota Probolinggo, Whestia Kristiantin.(dic)

