Situbondo,reportasenews.com – Untuk mengoptimalkan potensi wisata, Pemkab Situbondo mulai menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Raparda). Itu dilakukan dalam rangka menyambut  tahun kunjungan wisata,  yang dicanangkan pada Tahun  2019 mendatang.

Menariknya, dalam  menyusun Raparda Kabupaten Situbondo tersebut, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Situbondo, menggelar Forum Grup Discussion (FGD)  dengan sejumlah OPD terkait dilingkungan Pemkab Situbondo itu, dibuka oleh Wabup Yoyok Mulyadi.

Selain itu, kegiatan FGD  penyusunan Riparda Kabupaten Situbondo ini, juga  diikuti peserta dari akademisi, pelaku pariwisata,  Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Situbondo. Kegiatan FGD tersebut dilaksanakan  di lantai II Kantor Pemkab Situbondo.

Wabup Yoyok Mulyadi yang membuka FGD  dalam arahannya mengatakan, pihaknya  berharap  kepada para peserta FGD ini,  agar semua potensi wisata  dimasukan dalam penyusunan  Riparda Kabupaten Situbondo.

“Kami meminta agar  semua potensi wisata yang ada juga dimasukkan dalam penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Situbondo,” kata Wabup Yoyok Mulyadi, Senin (19/3).

Menurutnya, dalam penyusunan Riparda ini,  seluruh potensi wisata baik yang dikelola desa  maupun  objek wisata yang dikelola langsung  Pemkab Situbondo, seluruh potensi wisata tersebut harus dimasukkan  dalam  Riparda.”Baik potensi wisata yang sudah ada dan dikenal wisatawan lokal maupun mancanegara, seperti Taman Nasional Baluran dan Wisata Bahari Pasir Putih, namun semua seluruh wisata di Situbondo juga harus  masuk dalam Riparda,”himbau Yoyok Mulyadi.

Pria yang akrab dipanggil Yoyok  menamabahkan, salah satu objek wisata yang dikelola oleh desa,  yakni objek wisata pantai Grand Pathek, Desa Gelung, Kecamatan Panarukan. Meski  hanya dikelola oleh desa, namun  saat ini, objek wisata pantai tersebut telah manjadi tujuan wisata  para  wisatawan, baik wisatawan  lokal maupun luar daerah.

“Penandatanganan kesepakatan (MoU) pengembangan potensi wisata antara Pemkab Situbondo dan Universitas Brawijaya Malang beberapa waktu lalu, diharapkan juga sebelum melakukan penyusunan Riparda agar membuat konsep perjanjian kerja sama atau PKS antara Pemkab dan Universitas Brawijaya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disparpora) Kabupaten Situbondo, Sofwan Hadi menyampaikan bahwa Forum Diskusi Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Pemkab Situbondo sebagai adalah tindak lanjut “MoU” Pemkab Situbondo dan Universitas Brawijaya.

“Saat ini masuk tahap awal membuat konsep penyusunan Riparda, dan Riparda sendiri adalah sebuah peraturan daerah tentang panduan kepariwisataan di Kabupaten Situbondo,”pungkasnya.(fat)