Situbondo,reportasenews.com – Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid 19 dan memantau Kamtibmas di Kabupaten Situbondo, petugas Polres Situbondo melakukan  patroli keliling Kota Situbondo, Jumat (1/5/2020) dinihari.

 

Hasilnya, petugas yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriani, berhasil mengamankan 16 remaja  yang diketahui melanggar protokol kesehatan, seperti tidak jaga jarak dan tidak mengenakan masker, saat berkumpul di Alun-alun Kota Situbondo.

 

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sebanyak 16 unit sepeda motor protolan atau tidak sesuai dengan spek. Selanjutnya, untuk pendataan dan pembinaan, sebanyak 16 remaja dan 16 unit  sepeda motornya langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

 

Kasatlantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriani mengatakan, saat melakukan patroli untuk memantau  Kamtibmas , pihaknya menemukan ada belasan remaja yang diketahui berstatus sebagai pelajar, mereka  diketahui  nongkrong  tanpa memperdulikan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

 

“Selain itu, sebagian sepeda motor yang diamankan diketahui protolan, sehingga kami langsung membawa 16 sepeda motor dan 16 remaja tersebut ke Mapolres Situbondo,”kata AKP Indah Citra Indah Fitriani, Jumat (1/5/2020).

 

Menurutnya,  selain diberi pembinaan agar tidak keluar rumah selama pandemi Covid 19, namun untuk memberikan efek jera terhadap para remaja  tersebut, untuk   sepeda motor yang  tidak mematuhi tertib berlalulintas itu diberi sanksi  tegas berupa tilang, sedangkan  khusus untuk sepeda motor protolan.

 

”Selain diberi sanksi tilang, sepeda motor protolan tersebut  harus dikembalikan sesuai dengan standart,”pungkasnya.(fat)