Depok,reportasenews.com – Risma Sitinjak (30) yang tewas membusuk dalam rumah kontrakan di Jalan Ciherang RT05/05 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok akibat dibunuh oleh sang suami, Yeremia (31) dengan cara dicekik.
Hal tersebut diutarakan Yuyun Yunengsih (41) selaku pemilik kontrakan setelah bertemu Yeremia dibalik jeruji besi tahanan Polresta Depok.
“Pelaku sih mengakunya dicekik. Itu saya tahu dari pelaku yang sudah ditangkap polisi di Gunung Putri, Kabupaten Cibinong. Saya ketemu di sel tahanan,” kata Yuyun kepada wartawan di Depok, Senin (13/8/2018).
Yuyun mengatakan, pembunuhan yang dilakukan Yeremia terhadap sang istri dilatar belakangi cemburu dan kerap merasa dibohongi.
“Dia bilang kalau sudah coba membicarakannya, tapi enggak bisa. Katanya sih dia cemburu dan sering dibohongi. Makannya dia membunuh istrinya,” ungkap Yuyun dari keterangan suami korban di sel tahanan.
Sementara, Hansip RT05/05 Sukatani, Agus menuturkan sempat terjadi cek cok antara korban dan pelaku sebelum tewas pada Rabu (8/8/2018) sekira pukul 01.00 WIB. Walau tidak mendengar secara pasti apa yang diributkan, Agus menyebut hampir 30 menit kejadian itu berlangsung.
“Rabu lalu mereka sempat ribut. Saya enggak tahu pasti mereka ribut kenapa. Tapi ributnya lumayan lama, ada setengah jam lah kayanya. Ribut lumayan kencang karena kedengaran sampai pos ronda,” jelasnya.
Dia menjelaskan, pasangan suami istri yang telah dikaruniai dua anak ini memang jarang terlihat bersama.
“Mereka memang jarang bareng. Paling istrinya aja yang sering ada di rumah. Si pelaku jarang pulang karena narik ojek. Tapi bukan jarang pulang karena mabuk gitu ya. Orangnya mah biasa saja, enggak sombong atau gimana. Cuman jarang ada di rumah saja,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro membenarkan peristiwa itu dan mengaku telah menangkap pelaku pembunuhan ibu dua anak di Depok.
“Pelaku berhasil ditangkap oleh team gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), Polresta Depok dan Polsek Cimanggis mas,” singkat Bintoro. (jan/ltf)