Depok, Reportasenews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menyuarakan pengurangan dalam penggunaan kantong plastik ke para pedagang di sejumlah pasar tradisional yang ada di wilayahnya. Pasalnya, sampah anorganik dapat mencemari lingkungan dan sulit teruai oleh tanah.
Walikota Depok Idris Abdul Shomad mengutarakan, pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan Walikota mengenai pengurangan penggunaan kantong plastik. Mengingat, sudah sekitar 70 persen limbah tersebut memenuhi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
“Kita sudah minta seluruh pedagang untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Bila perlu tak digunakan lagi. Ini bisa diganti dengan tas khusus belanja,” kata Idris di Balaikota, Selasa (19/3/2019).
Langkah tersebut diterapkan, kata dia, lantaran penggunaan kantong plastik sudah terlalu tinggi. Ditambah jumlah pasar tradisional yang ada dikota ini lumayan banyak. Diantaranya, Pasar Musi, Cisalak, Sukatani, Agung, Tugu dan Kemirimuka.
“Tiap hari ragam transaksi jual beli dilakukan masyarakat di pasar tradisional. Itulah menjadi sasaran kami. Untuk pasar modern dan supermarket sudah berjalan,” ucapnya.
Dalam menyuarakan hal itu, Pemkot Depok telah mendelegasikan ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok. Sedangkan untuk memantau hasil dari program tersebut Pemkot Depok mengintruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DKLH).
“Kita berharap penggunaan plastik di pasar tradisional berjalan efektif. Apabila itu terwujud, kita akan keluarkan aturan pelarangan penggunaan kantong plastik,” imbuhnya.
Sementara, Kepala DLHK Kota Depok, Etty Surhayati menyatakan, telah melibatkan seluruh ritel modern untuk mengganti kantong plastik dengan tas belanja. Hal tersebut dilakukan dengan perjanjian kerja sama tertulis. Soalnya, tiap hari limbah plastik yang dihasilkan warga Depok ke TPA Cipayung mencapai 100 ton.
“Kalau berjalan Pemkot segera mengeluarkan aturan mengenai hal itu. Agar ke depan penggunaan kantong plastik berkiurang. Tiap hari ratusan ton limbah tersebut menumpuk dan harus di daur ulang,” singkatnya. (jan/ltf)

