Depok, reportasenews.com-Rumah salah seorang pengurus koperasi simpan pinjam Pandawa Group, di Sawangan, Depok, Jawa Barat yang diduga menggelapkan simpanan nasabahnya, diteror bom. Ancaman bom itu diterima Ketua RT setempat dari nomor yang tidak dikenal.
Aparat Polresta Depok dan Polsek Sawangan yang mendapatkan laporan langsung memasang garis polisi dan mensterilkan lokasi tersebut. Sementara rumah berlantai dua sendiri sudah kosong sejak dua minggu yang lalu pasca nasabah menuntut uangnya dikembalikan.
Otoritas Jasa Keuangan memerintahkan Pandawa Group untuk mengembalikan uang nasabah mereka adalah sampai 1 Februari 2017.
Diperkirakan, Pandawa Group telah menghimpun lebih dari 1.000 nasabah dengan total nilai investasi ratusan miliar rupiah.
Tim gegana dari Brimob Kelapa Dua, Depok, yang juga datang kelokasi, langsung melakukan olah tempat kejadian pekara. Dari hasil penyidikan, sebuah koper yang dilempar kedalam garasi tersebut berisi pakaian, dan sejumah benda plastik.
“Setelah dilakukan penyidikan benda mencurigakan tersebut ternyata isinya baju, untuk pelakunya sementara masih penyidikan pencarian sementara belum. Pemilik rumah Subandi ini adiknya Nuryanto, pendiri Pandawa Group” ujar Kompol Sutarjo, Kapolsek Sawangan.
Polisi sendiri belum dapat memastikan, apakah ancaman teror bom ini ada kaitanya dengan tuntutan pengembalian dana investasi Pandawa Group. (ltf)

