Situbondo,reportasenews.com – Petugas Sabhara Polres Situbondo, berhasil menangkap  sebanyak empat pria di Kota Situbondo. Itu dilakukan lantaran mereka kepergok melakukan pesta minuman keras (Miras) di salah satu warung di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo.

Selain itu, di tempat empat pria  yang sedang melakukan pesta miras,  petugas Sabhara Polres Situbondo  juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak  dua botol miras oplosan, yakni   alkohol 70 persen  yang dioplos dengan  minuman berenergi.

Keempat pemuda tersebut adalah YD (32) warga Desa  Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, SL (21) warga Desa/Kecamatan  Mangaran, MK (27) warga jalan Sucipto, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo  dan MW (25) warga Desa/Kecamatan  Kendit, Situbondo.

Diperoleh keterangan, terungkapnya empat pria yang sedang melakukan pesta miras itu, berawal saat petugas melakukan patroli untuk menjaga kondusifitas daerah itu, mendapat laporan tentang  adanya sekelompok pria  yang sedang melakukan pesta minuman keras (miras)di salah satu waung di Kota Situbondo.

Bahkan, begitu mendapat laporan tentang adanya pesta miras, petugas Sabhara Polres Situbondo langsung menuju lokasi kejadian, sehingga tanpa melakukan perlawanan petugas berhasil mengamankan empat pria tersebut.

Untuk kepentingan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya, petugas Sabhara Polres  Situbondo  langsung membawa empat pria dan barang bukti  dua botol miras oplosan tersebut ke Mapolres Situbondo.

Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Muhammad Hasanudin mengatakan, selain didata dan dilakukan pembinaan, namun untuk memberikan efek jera, empat pria tersebut disuruh menulias surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Peran serta masyarakat untuk ikut membantu memberantas miras di Situbondo  sangat penting. Oleh karena itu,  kami mengucapkan terima kasih atas keaktifan warga yang  memberikan informasi kepada petugas,”kata AKP Muhammad Hasanudi.(fat)