Situbondo,reportasenews.com – Petugas Sabahara Polres Situbondo, berhasil menjaring tiga pemuda dan satu wanita yang kepergok sedang pesta minuman keras (miras) oplosan di salah satu warung di Jalan Raya Desa/Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.
Selain itu, dari lokasi tempat pesta miras, yakni di salah satu warung di Desa/Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, petugas Sabhara Polres Situbondo berhasil menyita barang bukti 1 botol miras merk Prost dan 1 botol anggur merah.
Untuk pendataan dan pembinaan, selanjutnya, empat  pemuda  yang terjaring razia dan sejumlah barang bukti itu, dibawa ke Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk memberikan efek jera, mereka disuruh menulis surat pernyataan agar tiidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri mengatakan, penangkapan terhadap empat  pemuda itu, berawal   laporan warga tentang adanya remaja yang pesta miras oplosan.
”Sehingga untuk menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan mengamankan enam remaja tersebut,” kata Ali Nuri, Sabtu (21/3/2020).
Menurutnya, untuk memberikan efek jera kepada para remaja tersebut, selain didata dan dilakukan pembinaan, mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Namun, karena peredaran miras marak di Situbondo, kami akan terus melakukan razia cipta kondisi kamtibmas,”pungkasnya.(fat)