Situbondo,reportasenews.com – Berdalih untuk menghangat badannya, sebanyak empat pemuda melakukan pesta minuma keras di pos kamling Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo Sabtu (28/3/2020) dinihari.
Akibat perbuatannya, empat pemuda tersebut langsung diamankan oleh petugas gabungan antara Polres Situbondo, Kodim 0823 Situbondo dan petugas Subdenpom Situbondo. Selain itu, petugas gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti satu botol miras jenis arak.
Untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, selanjutnya sebanyak empat pemuda dan barang bukti satu botol miras jenis arak tersebut langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Terungkapnya empat pemuda sedang pesta miras di pos kamling itu, berawal saat petugas gabungan melakukan patroli keliling kota, dengan tujuan menghimbau kepada masyarakat agar tidak beraktifitas diluar rumah, dengan tujuan, untuk mencegah penyebaran covid 19 di Situbondo.
Namun, saat petugas gabungan yang melakukan patroli melintas di pos kamling di kelurahan Mimbaan, petugas gabunga melihat sebanyak empat pemuda sedang kongkow. Bahkan, setelah didekati ternyata mereka sedang melakukan pesta miras jenis arak. Sehingga petugas langsung mengamankan empat pemuda dan barang bukti satu botol miras ke Mapolres Situbondo.
Kasat Sabhara AKP Muhammad Hasanudin mengatakan, selain dilakukan pendataan dan pembinaan, namun untuk memberikan efek jera mereka langsung disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Selain itu, agar empat pemuda yang tertangkap melakukan pesta miras, kami langsung memanggil para orang tuanya agar diberi pembinaan dan pengawasan lebih lanjut,”kata AKP Hasanudin.
Menurutnya, pihaknya sangat menyayangkan dengan prilaku empat pemuda tersebut. Sebab, ditengah mewabahkan covid 19 di sejumlah daerah di Indonesia, justru mereka melakukan pesta miras jenis arak di salah satu pos kamling di kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo.(fat)

