Batam,reportasnes.com – Petugas Bea dan cukai Batam mengagalkan penyeludupan 1,6 ton narkotika jenis sabu dari sebuah kapal asing berbendera Singapura di perairan Batam, Selasa (20/2)
Petugas mengamankan empat orang ABK asal Tiongkok dan menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,6 ton yang dikemas dalam 86 buah karung. Keempat ABK asing dan kapal berbendera Singapura beserta barang buktinya diamankan Pelabuhan Sekupang, Batam.
Saat akan ditangkap kapal Asing berbendera Singapura bernomor KM 1607 yang dinahkodai 4 ABK berkewarganegaraan Tiongkok ini berusaha mengelabui petugas dengan menyamar sebagai kapan nelayan yang akan mengantarkan ikan ke salah satu pelabuhan di Batam. Namun saat dilakukan permiksaan petugas curiga karena tidak terdapat ikan dalam kapal tersebut.
Petugas kemudian menggiring kapal tersebut ke pelabuhan. Saat dilakukan periksaaan lebih detail dengan menggunakan anjing pelacak petugas menemukan 1,6 ton narkotika jenis sabu yang disimapan dalam 86 buah karung.
Kapal tersebut diduga masuk melalaui pulau Mariam dan akan mengantarkan barang bersisi narkotika jenis sabu ke salah satu pelabuhan di Batam. (han)

