Kupang, Reportasenews.com –
Polisi akan menelusuri dan menindak tegas akun-akun media sosial yang menyebarluaskan tutorial bunuh diri dengan cara gantung diri.
Hal itu disampaikan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung kepada wartawan di Kupang, Rabu (22/1).
“Kita akan tindak tegas terkait media sosial yang menyebarluaskan atau memviralkan tutorial terkait aksi bunuh diri dengan cara gantung diri,” kata Aldinan.
Menurut Aldinan pihaknya akan telusuri akun-akun media sosial yang sebarkan tutorial tersebut dengan konten yang tidak mendidik tersebut.
Dia memastikan akan mengambil tindakan tegas dan saat ini pengawasan ketat sedang dilakukan oleh polisi.
Disampaikan Aldinan, konten-konten berbahaya tersebut bisa mempengaruhi seseorang untuk mengakhiri hidupnya.
“Itu sama dengan memberikan pelajaran bagi setiap orang melakukan hal yang dilarang agama. Untuk itu masyarakat harus bijak membuat konten,” jelasnya.
Aldinan mengatakan konten negatif tersebut telah meresahkan masyarakat karena bisa memotivasi seseorang untuk melakukan aksi bunuh diri.
Dia bilang Untuk pencegahan aksi bunuh diri dengan cara menggantung diri, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak cepat mengambil tindakan yang dilarang oleh seluruh agama.
“Kita kerjasama dengan dinas kesehatan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat,” kata Aldinan.
Aldinan mengimbau agar masyarakat yang mengalami gejala depresi untuk bisa berkonsultasi ke psikolog atau psikiater agar bisa terhindar dari hal-hal yang bisa menyusahkan diri sendiri.
Pernyataan Polisi akibat maraknya aksi bunuh diri dalam sepekan terakhir ini. Dalam sepekan terakhir sudah ada empat kasus bunuh diri dengan cara gantung diri. Terakhir pada Senin (20/1) pagi seorang karyawan Indomaret yang ditemukan meninggal gantung diri.

