Probolinggo, reportasenews.com – Tujuh pelaku pembunuhan sadis terhadap Muhammad Faizin (18) warga Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, berhasil diringkus Satreskrim Polres Probolnggo Kota. Sementara satu pelaku lainnya yakni inisial S masih dalam pengejaran petugas.
Septian Bagus Prabowo (25), warga Jalan Semeru Kelurahan/ Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo, Muhammad Usman (20), warga Dusun Krajan Desa Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Choirul Umam (20), warga Jalan Kerinci Kelurahan Pilang Kecamatan Kademangan, Fatok (23), warga Kelurahan Pohsangit Kidul, Kecamatan Kademangan, dan Nur Rahmat (20), warga Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.
Selain 8 pelaku tersebut. Ada dua pelaku lainnya yang masih dibawah umur, yakni ABR (16), warga Desa Sumber Wetan, Kecamatan Kademangan dan MFH (16), warga Dusun Krajan, Kelurahan/ Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal mengungkapkan, para pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing menghabisi korban hingga tewas. Satu pelaku masih kita lakukan pengejaran.
“Pelaku dijerat pasal 80 ayat 3 UU perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,”ungkap Alfian, Rabu (28/3/2018).
Sebelumnya, pada Senin (5/3/2018), seorang remaja berjersey persebaya ditemukan tewas di taman Kota Probolinggo, Jawa Timur. Korban tewas dengan belasan luka tusuk disekujur tubuh.(dic)

