Situbondo,reportasenews.com – Paska maklumat Kapolri tentang larangan kerumunan dicabut, petugas gabungan antara Kodim 0823 dan Polres Situbondo, melakukan patroli untuk memberikan edukasi dan sosialisasi tentang protoko kesehatan, menjelang pemberlakukan New Normal di Situbondo, Senin (29/6/2020).
Pantauan Reportasenes.com dilapangan, dengan menggunakan kendaraan Dikmas Lantas, petugas gabungan melakukan sosialisasi agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat beraktifitas diluar rumah, yakni menggunakan masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan.
Sedangkan sasaran sosialisasi petugas gabungan, yakni sejumlah tempat keramaian di Kota Situbondo, seperti di pasar, terminal, pertokoan, alun-alun, tempat wisata yang sudah dibuka dan juga tempat yang biasa digunakan masyarakat berkumpul seperti café, warung kopi ataupun lesehan.
Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani mengatakan, pihaknya sengaja melakukan patroli pasca dicabutnya maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun. Selain itu, patroli keliling tersebut juga menjelang pemberlakuan New Normal di Kabupaten Situbondo.
“Edukasi keliling hingga ke plosok Polsek Jajaran ini dilakukan secara humanis, dengan harapan masyarakat memiliki kesadaran untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan tentang Covid-19, menjelang pemberlakukan New Normal di Kabupaten Situbondo,”ujar AKP Indah Citra Fitriani, Senin (29/6/2020).
Menurutnya, pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan tengan Covid-19 ini, bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo, mengingat Situbondo masuk zona merah Covid-19.”Meski maklumat Kapolri dicabut menjelang pemberlakuan New Normal. Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo,”pungkasnya.

