Jakarta,reportasenews.com– PT Transportasi Jakarta, (Trans Jakarta), akan beroperasi secara penuh khususnya untuk melayani penumpang secara normal (100 persen). seiring dengan mulai pulihnya aktivitas masyarakat dengan diturunkannya PPKM di DKI Jakarta menjadi level dua.

 

Direktur Operasional PT TransJakarta Prasetia Budi menjelaskan kebijakan ini sebagai tindaklanjut Kepgub nomer 1245 tahun 2021, PPKM lebel dua Covid-19 dan SK Kadishub DKI Jakarta nomer 441 tahun 2021 tentang peunjuk teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Tranportasi pasa masa PPKM level dua.

 

“Trans Jakarta kembali akan melayani secara penuh khususnya dalam hal kapasitas pelanggan”, kata Prasetia dalam keterangan resminya seperti dikutip antaranews.com.

 

Prasetia menegaskan bahwa Pihaknya akan melakasanakan protokol kesehatan secara ketat kepada para penumpang baik di halte maupun saat di dalam bis.

 

Penumpang wajib menggunakan maker, cek suhu tubuh sebelum masuk halte bus serta menunjukan bukti telah melakukan vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi, baik dengan menunjukan dukumen sertifikat yang sudah dicetak atau secara digital melalui ponsel.

 

Tak hanya itu, lanjut Prasetia,  armada bis Trans Jakarta juga rutin dibersihkan dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan. Hal ini untuk memastikan rasa aman dan nyaman pelanggan, tuturnya. (*)