Situbondo,reportasnews.com -Upaya untuk memberantas peredaran minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh petugas. Kali ini, petugas Polsek Besuki, Situbondo melakukan razia ke sejumlah toko di wilayahnya,
Hasilnya, petugas Besuki berhasil mengamankan sebanyak 32 boto miras dari berbagai merk di toko Kartika, yang beralamat di Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo.
Untuk kepentingan penyidikan, puluhan botol Miras dari berbagai merk di toko milik Ratnawati Tanoyo (56), warga setempat, langsung digelandang ke Mapolsek Besuki,Situbondo.
Bahkan, untuk memberikan efek jera, selain didata dan dilakukan pembinaan, namun sebelum dipulangkan, Ratnawati selaku pemilik toko Kartika disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, razia Miras di toko Kartika itu berdasarkan informasi warga sekitar, sehigga untuk menindaklanjuti laporan tersebut petugas langsung razia.”Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan sebanyak 32 botol Miras dari berbagai merk,”kata Iptu Nanang Priyambodo, Minggu (22/4).
Iptu Nanang menambahkan, selain razia Miras itu untuk mengantisipasi terjadi korban jiwa akibat menkonsumsi Miras, serta dalam rangka mendukung razia tumpas Narkoba Semeru Tahun 2018, dengan sasaran Narkoba dan Miras.(fat)

