Situbondo,reportasenews.com – Gara-gara melaporkan kasus pencurian kayu jati di kawasan Perhutani KRPH Bayeman, Kecamatan Arjasa, Situbondo, rumah Kosri (50), warga Dusun Alun-alun, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Situbondo dibakar oleh pelaku pencurian berinisial JL. Akibatnya  rumah milik korban berikut seluruh perabot rumah tangganya, jagung seberat 4 kuintal dan uang puluhan juta, yang disimpan dirumahnya juga hangus terbakar dilalap si jago merah.
Saat ini, kasus pembakaran rumah yang diduga dilakukan JL  bersama 3 orang temannya dilaporkan ke Mapolres Situbondo, dengan didampingi 2 orang kuasa hukumnya, yakni Ide Prima dan Khairul Anwar, korban melaporkan kasus yang menimpanya ke SPKT Polres Situbondo.
Dalam laporannya ke SPKT Polres Situbondo, Kosri  dan anaknya Daryono (22), mengaku,  sebelum rumahnya ludes terbakar hingga rata dengan tanah pada Sabtu (28/7) malam, dirinya memang mendapat ancaman dari pria berinisial JN yang datang ke rumahnya sekitar pukul 09.00 pagi, Jum’at (27/7).
“Pada saat itu, JL menanyakan tentang siapa saja yang melaporkan pencurian kayu ini ke KRPH Bayeman, maka rumahnya akan dibakar dengan JL,  tepat  pada Sabtu (28/7) malam, rumah bapak saya ludes terbakar,”kata pengakuan Daryono kepada petugas SPKT Polres Situbondo, Senin (30/7).
Menurutnya, sebelum rumahnya didatangi JN, pada Kamis (26/7) dirinya menyusuri kawasan hutan jati, Pada saat itu, dirinya menemukan tumpukan kayu jati sebanyak 13 gelondong, sehingga korban langsung melaporkan ke Suyono selaku KRPH Bayeman. Selanjutnya, pihak perhutani langsung mendatangi lokasi dan mengamankan 13 gelondong kayu jati tersebut.
“Kemungkinan besar karena sakit hati, karena saya melaporkan adanya pencurian kayu itu ke pak mantri. Kalau tidak, kenapa harus mengancam akan membakar rumah.  Tapi sayangnya, empat pelakunya tidak ditangkap oleh pak mantri. Padahal nama-namanya sudah saya sebutkan,”beber Kosri.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pembakaran sebuah rumah di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, dengan terlapor disebut-disebut berinisial JL.
“Untuk mendalami kasus dugaan pembakaran rumah tersebut, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,”kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)