Tak Masuk Daftar Penerima Huntap, Empat Keluarga Penyintas Longsor Tapsel Terlunta-lunta
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Pasca bencana longsor pada November 2025, Kampung Durian, Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan sudah tidak berpenghuni lagi. (Foto: Antara)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tapsel, ReportaseNews – Ketidakpastian menyelimuti nasib sejumlah warga Kampung Durian, Desa Batu Godang, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Meski sudah lebih dari tiga bulan berlalu sejak bencana maut pada 25 November 2025, sebanyak empat kepala keluarga (KK) hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai hak hunian tetap (huntap), karena rumah mereka dianggap tidak mengalami kerusakan fisik secara langsung.
Kondisi ini memicu kekhawatiran bagi warga yang rumahnya berada tepat di bawah zona bahaya bukit retak.
Sugiman, salah satu warga terdampak, mengungkapkan, meski bangunan rumahnya masih berdiri, ancaman longsor susulan membuat hunian tersebut tidak lagi layak untuk ditempati demi keselamatan nyawa.
“Sejak bencana itu kami tidak berani lagi tidur di rumah. Trauma dan takut longsor susulan. Apalagi delapan dari 22 korban merupakan keluarga dekat,” ujar Sugiman, dirilis antaranews, Kamis (5/3/2026).
Sugiman menjelaskan, dari total 19 KK yang menghuni Kampung Durian, sebanyak 15 rumah masuk dalam daftar penerima huntap yang direncanakan pemerintah di Dusun Taman Sari, Desa Hapesong Baru. Namun, dia bersama tiga rekannya, Kerman, Loso, dan Juliadi, justru tereliminasi dari daftar tersebut meski telah melalui proses pendataan awal oleh pemerintah daerah.
Ketidakjelasan status ini memaksa Sugiman dan keluarganya mengungsi secara mandiri dengan menyewa rumah di wilayah Batangtoru. Di tengah keterbatasan ekonomi pascabencana, dia harus merogoh uang Rp300 ribu per bulan, belum termasuk biaya listrik dan air, demi menghindari lokasi rawan bencana di kampung halamannya.
Kepala Desa Batu Godang Mahmudin Sihombing membenarkan keempat keluarga tersebut memang tidak tercatat sebagai penerima bantuan hunian baru. Menurut dia, kriteria penerima saat ini masih terpaku pada kondisi fisik bangunan saat bencana terjadi, di mana rumah keempat warga tersebut tidak mengalami kerusakan signifikan.
Di sisi lain, Camat Batangtoru Mara Tinggi Siregar mengatakan saat ini pemerintah pusat sedang menggenjot pembangunan 227 unit hunian tetap di Dusun Taman Sari. Dari jumlah tersebut, 19 unit sedianya dialokasikan untuk warga Kampung Durian. Namun, sinkronisasi data terkait warga yang terdampak trauma dan relokasi kawasan masih menjadi persoalan yang menunggu solusi konkret.
Kini, warga yang terabaikan oleh indikator kerusakan fisik ini hanya bisa berharap ada kebijakan diskresi dari pemerintah. Mengingat Kampung Durian telah dinyatakan sebagai zona relokasi, menetap di sana bukanlah pilihan bijak, sementara tinggal di kontrakan tanpa kepastian bantuan huntap menjadi beban berat yang sulit dipikul dalam jangka panjang. (Lily/RN-03)
- Penulis: Saparuddin Siregar



Saat ini belum ada komentar