Breaking News
Trending Tags

Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Kapolres Bima Kota Diperiksa Mabes Polri

  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memeriksaa Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terkait dugaan keterlibatan perwira menengah ini dalam pusaran kasus narkoba, termasuk dugaan menerima suap senilai Rp1 miliar dari bandar sabu kelas kakap.

Informasi pemeriksaan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid. Dia mengatakan proses hukum sedang berjalan di tingkat pusat untuk menjaga objektivitas penyidikan.

“Sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri,” ujar Kombes Pol. Kholid kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Saat ini, kata dia, AKBP Didik Putra Kuncoro telah dibebastugaskan dari jabatannya. Penonaktifan ini bertujuan agar yang bersangkutan dapat berkonsentrasi menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

Kombes Pol. Kholid memastikan tonggak kepemimpinan di Polres Bima Kota tidak boleh kosong demi menjaga pelayanan publik dan Kamtibmas.

“Kapolres AKBP Didik sudah dinonaktifkan. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan telah ditunjuk menjadi Pelaksana Kapolres Bima Kota. Iya, betul AKBP Catur yang mengisi posisi tersebut,” kata Kholid.

Dugaan gratifikasi dari bandar narkoba itu merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya menyeret Kasatres Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Berdasarkan hasil penyidikan, AKP Malaungi kedapatan menguasai barang bukti sabu seberat 488 gram yang disimpan di rumah dinasnya.

Barang haram tersebut diduga berasal dari bandar narkoba bernama Koko Erwin alias EK, yang juga disebut-sebut sebagai sumber aliran dana Rp1 miliar kepada Kapolres.

Kasus itu menjadi tamparan keras bagi institusi Polri di wilayah NTB, mengingat sebelumnya AKP Malaungi telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri pada Senin (9/2/2026). (Budi)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Pelajar SMK di Purwokerto Dibakar Teman Saat Tidur, Kasusnya Mandek Lima Bulan

    Pelajar SMK di Purwokerto Dibakar Teman Saat Tidur, Kasusnya Mandek Lima Bulan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – Seorang pelajar kelas X SMK Citra Bangsa Mandiri (CBM) Purwokerto berinisial SAA (16) menjadi korban pembakaran secara sadis yang diduga dilakukan oleh rekan sekolahnya sendiri saat dia sedang tertidur. Peristiwa memilukan yang terjadi pada Desember 2025 di sebuah rumah di wilayah Teluk, Purwokerto Selatan, hingga kini belum menemui titik terang meski telah […]

  • BNN Ungkap Laboratorium Narkoba Rahasia Milik Jaringan Rusia di Bali

    BNN Ungkap Laboratorium Narkoba Rahasia Milik Jaringan Rusia di Bali

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Gianyar, ReportaseNews – Keamanan wilayah Bali kembali terusik oleh aktivitas jaringan narkoba internasional yang mencoba menanamkan akar produksinya di Pulau Dewata. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bekerja sama dengan Bea Cukai dan Imigrasi, membongkar laboratorium gelap atau clandestine laboratory yang dikendalikan dua warga negara Rusia di kawasan Gianyar. Operasi senyap yang berlangsung pada 5-6 Maret […]

  • Komnas HAM akan memanggil Panglima TNI terkait dugaan keterlibatan anggota dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. (Dok. Komnas HAM)

    Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI Soal Kasus Air Keras

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. ‎Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan langkah tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat sebagai bagian dari proses pendalaman […]

  • Polda Metro Jaya mengamankan 11 sepeda motor yang diduga terlibat konvoi di JLNT Casablanca. Polisi juga mendalami dugaan perusakan portal dan potensi pidana. (Foto: RN/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya)

    11 Motor Konvoi JLNT Casablanca Diamankan Polisi

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengamankan 11 sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi konvoi di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Aksi tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. ‎Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, membenarkan penindakan tersebut. ‎”Sebanyak 11 […]

  • Keberhasilan Polri memberantas narkoba disebut menyelamatkan 219,74 juta jiwa. Nilainya dinilai tak bisa diukur dengan rupiah semata. (Dok. Humas Polri)

    Haidar Alwi: Polri Selamatkan 219 Juta Jiwa dari Narkoba

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia dalam menindak peredaran narkotika dinilai tidak bisa hanya dilihat dari jumlah kasus atau nilai barang bukti yang disita. Di balik operasi penegakan hukum tersebut, terdapat dampak besar berupa penyelamatan generasi muda dari ancaman kerusakan sosial. ‎Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi, menegaskan bahwa capaian […]

  • Waspada…! BPOM Temukan Kandungan Berbahaya pada Takjil

    Waspada…! BPOM Temukan Kandungan Berbahaya pada Takjil

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan kandungan berbahaya pada makanan takjil di sejumlah wilayah di Indonesia. Badan ini menganalisis 5.447 sampel takjil terkait kemungkinan kandungan berbahaya. Pengambilan sambel dilakukan pada 2.407 pedagang di 513 titik lokasi penjualan di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, ditemukan 108 di antaranya yang tidak memenuhi […]

expand_less