Situbondo,reportasenews.com – Seorang residivis spesialis  pelaku pencurian ponsel bernama  Muhammad Aminullah (33), warga Desa/Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo ditangkap di rumahnya. Pria pengangguran tersebut ditangkap saat mencuci baju,  Rabu (9/1/2019).

Untuk  mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Aminullah   bersama barang bukti (BB)  dua ponsel   android merk samsung langsung  digelandang ke Mapolsek Panji, Situbondo. bahkan, langsung dijebloskan ke sel  Mapolsek Panji.

Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 dini hari.  Pada saat mengetahui pintu pagar Kantor Desa Tokelan,  Kecamatan Panji terbuka,  pelaku langsung masuk menuju ruang yang ditempati para  mahasiswa Unars  Situbondo, yang sedang  melaksanakan Kuliah Kerja nyata (KKN).

Mendapati para  mahasiswa  lelap dalam tidurnya, pelaku langsung menggasak dua  ponsel milik Prandika (20),  mahasiswa asal Desa Tanjung Kamal,  Kecamatan Mangaran dan Taufik (41) mahasiswa jurusan hukum asal Desa Palangan,  Kecamatan Jangkar.

Aksi  pencurian tersebut diketahui pertama kali oleh Taufik. Sekira pukul 06.00 pagi saat bangun tidur, korban melihat  ponsel  yang di taruh didekat bantalnya sudah raib. Taufik langsung melakukan pencarian, namun upaya pencrian tersebut  tidak berhasil, hingga akhirnya membangunkan teman sekamarnya,  Prandika yang ternyata ponselnya  juga sudah hilang.

Atas kejadian tersebut,  kedua korban langsung melaporkan kepada Kepala Desa (Kades) Tokelan, Misuri. Bahkan, begitu mendapat laporan Kades langsung membuka reciver rekaman CCTV yang dipasang di kantornya. Saat itulah terungkap pelaku seorang keluar dari ruangan tempat mahasiswa KKN. Selanjutnya, kasus tersebut dilaporkan ke Mapolsek Panji.

Kapolsek Panji, Situbondo  Iptu Bambang Irianto membenarkan penangkapan pelaku pencurian ponsel tersebut.“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku pencurian ponsel milik dua orang mahasiswa itu  langsung dijebloskan ke sel Mapolsek,”kata  Iptu Bambang Irianto.(fat)