Jakarta, reportasenews.com – Kementerian Pertanian meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2016. Hal tersebut dilakukan Kementan secara hati-hati, untuk menghindari kasus serupa WTP sebelumnya.

Anggota IV BPK, Prof Rizal Djalil memastikan, penilaian ini telah melalui proses cek dan ricek data yang panjang di lapangan. Ia memastikan pencapaian laporan keuangan Kementan melalui kerja keras dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak ada yang melanggar hukum dan etika.

“Proses pemeriksaan laporan keuangan Kementan sangat clear. Jadi WTP yang diperoleh Kementan tidak ada kaitan dengan berita-berita negatif. Jangan ada keraguan tentang itu dan kami bertanggung jawab,” tegas Prof Rizal pada acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Kementerian Pertanian tahun 2016 kepada Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman di Auditorium Kantor Pusat Kementan, Ragunan, Jakarta, Senin (5/6) pagi tadi.

Rizal mengemukakan, perhatian Presiden Jokowi sangat luar biasa dengan menempatkan pangan sebagai sektor utama. Pasalnya, pangan menyangkut segala hajat hidup manusia.

“Yang penting upaya Kementan meningkatkan produksi tercapai. Sàya komit menjelaskan kepada publik masalah pangan ini, tidak hanya di depan Menteri,” ujarnya.

Ia menilai tugas Kementan dalam meningkatkan produksi pangan sudah rampung. Terbukti produksi pangan seperti padi, jagung, kedelai, bawang merah, gula dan cabai meningkat.

“Masalah distribusi pangan urusannya beda, bukan Kementerian Pertanian,” imbuhnya.

Bahkan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman mengatakan, Kementan tidak main-main memperoleh predikat ini. Bahkan, tim Kementan harus membuka laporan yang sudah lama.

“Kita sampai berdarah-darah membuat laporan WTP ini. Namun buah kesabaran, hingga kita mencari data-data yang sudah lampau, kita tetap cari data itu,” tegas Amran.

Perlu diketahui, hasil evaluasi laporan keuangan Kementan oleh BPK sejak tahun 2006 yakni di tahun 2006 dan 2007 meraih predikat Disclaimer, 2008 hingga 2012 Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 2013 dan 2014 meraih Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP), 2015 meraih WDP dan akhirnya 2016 meraih opini tertinggi WTP. (tam)