Situbondo,reportasenews,com – Kasus virus corona atau Covid-19 terus bertambah. Bahkan, dalam satu hari kasus Covid-19 bertambah 37 kasus, sehingga jumlah total kasus  Covid-19 di Kabupaten Situbondo sebanyak 256 orang, Minggu (2/8/2020).

Ironisnya, tambahan sebanyak 37 kasus Covid-19 itu,berasal dari sejumlah klaster di Kabupaten Situbondo. Dengan rincian, klaster PT Panca Mitra Multi Perdana (PMMP) Situbondo sebanyak 22 orang, klaster Puskesmas Asembagus, Situbondo sebanyak 6 orang.

Selain itu, untuk klaster RSD Besuki, Situbondo sebanyak 2 orang, namun  khusus klaster Rumah Tahanan (rutan) kelas II B Situbondo sebanyak  3 orang, mereka  merupakan warga binaan di Rutan Situbondo.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Situbondo Dadang Aries Bintoro mengatakan, selain ada tambahan sebanyak 37 kasus Covid-19, namun per hari ini Minggu (2/8/2020) juga ada tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh.”Khusus dua pasien yang dinyatakan sembuh, keduanya berasal dari Desa Kilensari, Kecamatan Panji dan dari Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panarukan,”kata Dadang Aries Bintoro, Minggu (2/8/2020).

Menurutnya, dengan tambahan sebanyak 22 orang di pabrik pengepakan udang di Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo, sehingga jumlah total untuk klaster PT PMMP Situbondo sebanyak 38 orang. Dengan rincian, warga Bondowoso sebanyak 14 orang, sedangkan warga Situbondo sebanyak 23 orang.

“Namun, dari jumlah total tambahan 37 orang per hari ini, sebanyak 4 orang menjalani rawat inap di rumah sakit Situbondo, isolasi mandiri sebanyak 28 orang, sedangkan karantina di hotel Sidomuncul sebanyak 3 orang,”bebernya.

Lebih jauh pria yang akrab dipanggil Dadang menambahkan, karena khusus klaster PT PMMP Situbondo makin banyak yang tekonfirmsi positif Covid-19, pihaknya meminta kepada manajemen pabrik pengepakan udang tersebut untuk memperketat protokol kesehatan terhadap para karyawannya, PT PMMP juga wajib memberikan karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan jika dinyatakan sembuh PT PMMP Situbondo juga  wajib mempekerjakan kembali.

“Selain itu, kami juga meminta kepada PT PMMP Situbondo wajib mengambil langkah cepat dan taktis untuk memutus mata rantai Covid-19. Bahkan, PT PMMP Situbondo juga harus membentuk tim khusus penanganan Covid-19 di Kabupaten Situbondo,”pungkasnya. (fat)