JAKARTA,Reportasenews – Kuasa hukum korban pengeroyokan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi mendatangi Kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025). Hal tersebut dilakukan usai kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota dewan dari partai banteng moncong putih tersebut.

Kedatangannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N terhadap kliennya.

Kuasa hukum korban, Lusita Toha mengatakan, legislator tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap kliennya, Fendy, di sebuah cafe pada Rabu (29/10/2025) malam.

“Saya mengantarkan surat pengaduan kepada Majelis Kode Etik PDI Perjuangan. Ini terkait kejadian pemukulan 170 dan 351 terhadap klien saya yang terjadi di Cikarang, tepatnya di Restoran Cakau,” ujar Lusita di Kantor DPP PDI Perjuangan, di Jakarta Pusat, Kamis (27/11).

Menurut Lusita, insiden terjadi ketika Fendy tengah duduk sambil minum di restoran. “Kemudian, tiba rombongan oknum anggota DPRD Bekasi berinisial N yang berjumlah sekitar 14 orang datang dan menempati salah satu meja panjang dengan sistem block booking,” kata Lusita.

Dari situ, kontak mata dan situasi saling melihat terjadi sehingga salah satu sopir dari rombongan pejabat tersebut mendatangi kliennya.

Tak lama kemudian, tanpa percakapan atau pemicu jelas, penganiayaan langsung terjadi.

“Yang pertama melakukan pemukulan anggota DPRD dan yamg lain teman- temannya langsung melakukan pemukulan ke bagian mata, kepala, hingga perut klien saya. Mata dipukul pakai tangan, kepala dipukul pakai botol, dan ada pula cakaran serta tendangan,” ungkap Lusita.

Ia menegaskan bahwa korban dalam posisi sendirian saat dikeroyok.

“Dibilang satu lawan satu tidak. Klien saya seorang diri, dan itu jelas pengeroyokan,” tambahnya.

Luka Serius: Retina Mata Rusak dan Kepala Bocor

Akibat penganiayaan itu, Fendy mengalami luka cukup parah.

“Matanya mengalami gangguan retina pada sisi kiri. Kepala juga mengalami luka bocor, dan terdapat banyak luka akibat hantaman botol dan cakaran,” kata Lusita.

Seluruh luka tersebut telah diperkuat melalui visum yang dibuat sesaat setelah peristiwa terjadi.

Sehari setelah kejadian, Lusita langsung membuat laporan polisi. “Besok paginya (sehari setelah kejadian) kami langsung buat LP di Polda Metro Jaya dan menjalani visum. Setelah itu, Polda melimpahkan penanganannya ke Polresta Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Ia menyebut respons kepolisian di Polresta Bekasi cukup baik, namun hingga kini belum ada tindakan terhadap terlapor.

“Untuk pelaku belum ada tindakan. Belum ada penangkapan,” tegasnya.

Selain proses hukum, Lusita merasa penting membawa kasus tersebut ke PDIP karena terlapor adalah kader partai yang menduduki posisi publik.

“Anggota dewan kan punya kode etik. Ini kami laporkan agar partai melihat dan memberi contoh kepada masyarakat bahwa seorang anggota DPRD tidak boleh melakukan tindakan tidak senonoh seperti penganiayaan dan pengeroyokan,” ujarnya.

Lusita menegaskan tidak ada hubungan apa pun antara Fendy dan Nyumarno.

“Korban dan pelaku tidak saling mengenal. Tidak ada permasalahan sebelumnya. Klien saya hanya kebetulan sedang berada di lokasi itu,” ujarnya.

Ia juga membantah adanya komunikasi dari pihak terlapor setelah kejadian.

“Tidak pernah ada komunikasi. Saya juga tidak kenal mereka. Saya kuasa hukum dari Jakarta dan fokus mengawal perkara ini,” tegasnya.

Selain PDIP, Lusita berencana mendatangi DPRD Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

“Saya juga akan ke MKD DPRD. Ini agar semua proses berjalan, baik etik partai maupun etik dewan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan kembali ke Polresta Bekasi untuk memastikan perkembangan penyidikan.

“Kami akan mengecek lagi per hari ini sudah sampai di mana prosesnya,” jelasnya.

Lusita berharap agar laporan ke PDIP dapat memicu tindakan tegas dari partai terhadap anggotanya yang diduga melakukan kekerasan.

“Mudah-mudahan PDIP pusat dapat mengambil langkah lebih baik. Dan semoga proses hukum berjalan tuntas,” ujarnya.