Breaking News
Trending Tags

Enam Anggota Ditresnakoba Polda NTT Ikut Terseret Kasus Pemerasan

  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Enam anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT kini sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dua tersangka.

Enam anggota Ditresnarkoba yang sedang menjalani pemeriksaan tersebut antara lain AKP. HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG.

Keenam anggota tersebut turut terseret dalam kasus dugaan pemerasan bersama Direktur Reserse Narkoba Polda NTT Kombes. Pol. ATB.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan Kombes ATB dan enam personilnya diduga melakukan pemerasan terhadap dua tersangka yakni SF dan JH sebesar Rp. 375 juta.

“Diduga, oknum tersebut (Kombes ATB.) bersama enam personel penyidik pembantu (ditresnarkoba) melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH dengan nilai transaksi mencapai Rp375 juta,” kata Henry Sabtu (14/3) malam

Henry mengatakan keenam penyidik tersebut bersama Kombes ATB pun sudah dinonaktifkan dari jabatan mereka masing-masing.

Sebelumnya diberitakan Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Rudi Darmoko, menonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. ATB dan enam anggota Ditresnarkoba lainnya dalam.kasus dugaan pemerasan dan menyalahgunakan kewenangan.

“Iya benar, (Diresnarkoba) dinonaktifkan bersama enam anggotanya” kata Henry dalam keterangannya Sabtu (14/3) malam.

Dia mengatakan Kombes ATB dinonaktifkan dari jabatannya adalah langkah tegas Kapolda NTT dalam menjaga integritas dan marwah institusi dengan memproses tegas oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran serius.

Dijelaskan Henry, Kombes ATB dinonaktifkan karena diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan pemerasan terhadap dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.

“Diduga, oknum tersebut (Kombes ATB.) bersama enam personel penyidik pembantu (ditresnarkoba) melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH dengan nilai transaksi mencapai Rp375 juta,” jelas Henry

Selain Kombes Pol. ATB, enam anggota Ditresnarkoba Polda NTT yang turut dinonaktifkan yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG.

Henry menyebut kasus pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Kombes Pol. ATB dan enam anggotanya bermula pada rentang waktu Maret hingga Juli 2025 ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT tengah mengembangkan perkara dugaan tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.

“Dalam proses penyidikan tersebut muncul dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan seorang perwira menengah berinisial KBP ATB (Diresnarkoba) bersama enam anggota lainnya,” ujar Henry.

Dia menjelaskan dugaan praktik ilegal tersebut disebut terjadi melalui modus negosiasi aset serta pemanfaatan masa penahanan tersangka, yang berlangsung di wilayah Jawa Timur maupun di lingkungan Mapolda NTT.

Menurut Henry, Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda NTT

“Polda NTT berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota. Penegakan disiplin dan kode etik dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Polda NTT pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan. Langkah tegas ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa Polri terus berbenah dan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan jabatan, demi terwujudnya pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu Kabidpropam Polda NTT, AKBP. Muhammad Andra Wardhana, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh personel yang diduga terlibat.

“Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk terkait aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” jelas Andra

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap beberapa personel, yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG. Selain itu, sejumlah barang bukti terkait aliran dana juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan internal.

Disampaikan Andra sebagai bentuk komitmen transparansi dan objektivitas, Polda NTT juga telah berkoordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perwira menengah yang diduga terlibat.

“Untuk menjamin objektivitas penanganan perkara, yang bersangkutan (Kombes Pol. ATB).saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda NTT dan sedang menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri,” jelasnya.

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan nanti, Polda NTT juga akan melaksanakan gelar perkara khusus bersama Divpropam Polri untuk menentukan status hukum terhadap Kombes ATB dan enam anggota lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Apabila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (EB/RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya membongkar home industri vape berisi narkotika MDMB-PINACA di Babelan, Bekasi. Sebanyak 63 cartridge sinte dan berbagai alat produksi diamankan. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Vape Sinte di Bekasi, 63 Cartridge Disita

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik industri rumahan atau home industry narkotika jenis MDMB-PINACA atau yang dikenal sebagai tembakau sintetis dalam bentuk cartridge vape di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. ‎ ‎Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AR (36) yang diduga berperan sebagai peracik sekaligus pengelola rumah […]

  • Kemenhut Tertibkan 102 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Sumatera Utara

    Kemenhut Tertibkan 102 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Sumatera Utara

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memulai operasi penertiban perkebunan kelapa sawit ilegal di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Sumatera Utara, Kamis (2/4/2026). Operasi yang diinisiasi Direktorat Jenderal Gakkum serta Direktorat Jenderal KSDAE ini bertujuan mengembalikan fungsi ekosistem mangrove yang telah dialihfungsikan secara ilegal di kawasan konservasi tersebut. Operasi besar […]

  • Kapolsek Bekasi Utara: Berkas Kasus Penipuan iPhone Murah Selebgram Mas Don Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Kapolsek Bekasi Utara: Berkas Kasus Penipuan iPhone Murah Selebgram Mas Don Dilimpahkan ke Kejaksaan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Perkembangan terbaru kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan iPhone murah di wilayah Bekasi Utara kini memasuki tahap lanjutan. Polisi memastikan pelaku berinisial MM alias Mas Don telah ditahan dan proses hukum terus berjalan. Kapolsek Bekasi Utara, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa penyidik telah merampungkan berkas perkara dan melimpahkannya ke pihak kejaksaan […]

  • ZIIS Banyumas Genjot Pendidikan Nonformal

    ZIIS Banyumas Genjot Pendidikan Nonformal

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Banyumas , ReportaseNews – Pondok Pesantren Modern ZIIS Banyumas mempertegas perannya dalam menjawab persoalan anak tidak sekolah (ATS) dengan meresmikan Gedung Satria, meluncurkan 21 PKBM Surya Muhammadiyah, serta memulai pembangunan Padepokan Tapak Suci, Sabtu (25/4/2026), di Kampus II, Desa Pernasidi, Kecamatan Cilongok. Agenda yang dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dan Bupati Banyumas, […]

  • Suasana pemudik sepeda motor di Pelabuhan Ciwandan. (Foto: RN/Tama)

    Kapolri Minta Pemudik Manfaatkan WFA Saat Arus Balik

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Semarang, ReportaseNews — Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk mengurangi kepadatan arus balik Lebaran 2026. Imbauan tersebut disampaikan saat pembukaan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, Selasa (24/3/2026). ‎Kapolri mengatakan kebijakan WFA dapat membantu menyebar pergerakan kendaraan sehingga puncak […]

  • Erupsi Anak Krakatau Batalkan 18 Penerbangan Palembang

    Erupsi Anak Krakatau Batalkan 18 Penerbangan Palembang

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Don
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews — Erupsi Anak Gunung Krakatau berdampak langsung terhadap konektivitas penerbangan dari dan menuju Palembang. Sebanyak 18 penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II atau Bandara SMB II dibatalkan pada Minggu (6/9/2026). Pembatalan tersebut terjadi setelah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, ditutup sementara akibat terdampak sebaran abu vulkanik dari erupsi Anak Gunung Krakatau. Dari […]

expand_less