Breaking News
Trending Tags

Polres Sumba Timur Ungkap Dugaan Pengangkutan Emas Ilegal di Bandara Waingapu

  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Polres Sumba Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengangkutan dan pemanfaatan mineral logam mulia berupa emas tanpa izin resmi yang hendak dikirim keluar melalui Bandara Umbu Mehang Kunda, Waingapu.

Kapolres Sumba Timur AKBP. Gede Harimbawa menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pemeriksaan petugas keamanan bandara atau Aviation Security (AVSEC) terhadap seorang penumpang berinisial H yang hendak berangkat menuju Lombok pada Selasa, 3 Februari 2026.melalui Bandara Umbu Mehang Kunda, Waingapu, Sumba Timur, NTT.

“Petugas (bandara Umbu Mehangkunda) menemukan barang bawaan berupa logam yang diduga emas tanpa disertai dokumen resmi,” kata Gede dihubungi ReportaseNews. com, Rabu (22/4).

Gede menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, petugas kembali menemukan tambahan logam dan serbuk yang juga diduga emas di dalam tas penumpang tersebut.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polres Sumba Timur pada 2 Maret 2026 dan langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Sumba Timur melalui proses penyelidikan.

Disampaikan Gede, dalam proses penyelidikan pemyidik telah melalukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi dari pihak AVSEC, pelapor, serta ahli penaksir emas.

“Setelah itu dilakukan gelar perkara pada 4 Maret 2026, kasus tersebut dinyatakan memenuhi unsur tindak pidana dan statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ucap Gede.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa enam orang saksi dan satu ahli penaksir emas, serta melakukan penyitaan barang bukti berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Waingapu.

Disebutkan Gede, barang bukti yang diamankan dsn disita antara lain 10 keping logam yang diduga emas, 1 keping logam yang diduga bukan emas, serta 2 klip plastik berisi serbuk yang juga diduga emas.

Menurut dia modus yang digunakan adalah membawa dan mengangkut emas tanpa dokumen resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batubara.

“Modusnya adalah mengangkut emas tanpa dokumen resmi, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi,” ungkapnya.

Saat ini tambahnya, penyidik masih melanjutkan proses penyidikan dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli sebelum menetapkan tersangka.

Ahli yang akan diperiksa antara lain ahli pertambangan dan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang telah dijadwalkan akan berlangsung pada pekan ini.

“Penyidik masih akan memeriksa beberapa saksi dan ahli dalam satu atau dua hari ke depan sebelum dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” jelas Gede.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Sumba Timur juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pengangkutan maupun perdagangan hasil tambang tanpa izin resmi, karena selain melanggar hukum juga berpotensi merugikan negara dan merusak tata kelola sumber daya mineral.(EB/RN-04).

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Pelaku PETI Jarah Hutan Lindung di Mandailing Natal, Kemana Polisi…?

    Pelaku PETI Jarah Hutan Lindung di Mandailing Natal, Kemana Polisi…?

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kini semakin mengkhawatirkan dan seolah menantang hukum. Laporan masyarakat Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, mengungkapkan operasi ilegal yang menggunakan alat berat tersebut kian masif tanpa ada tindakan nyata dari […]

  • Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Korban Hanania Group Tembus 687 Orang, Polisi Kejar Aset dan Aliran Dana

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Jumlah korban dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan biro perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group terus bertambah. Hingga kini, sebanyak 687 orang telah menyampaikan pengaduan kepada Polda Metro Jaya melalui posko layanan yang dibuka khusus bagi para korban. ‎Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan proses penyidikan masih […]

  • Jelang Lebaran 2026, Ditreskrimsus PMJ Sidak Pasar Rawamangun

    Jelang Lebaran 2026, Ditreskrimsus PMJ Sidak Pasar Rawamangun

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah terus diperkuat oleh jajaran kepolisian. Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan rantai distribusi pangan tetap berjalan normal tanpa adanya praktik penimbunan yang merugikan konsumen. Langkah antisipatif itu ditandai dengan pengecekan langsung ke Pasar […]

  • KPK mengungkap praktik pemberian THR kepada Forkopimda yang terjadi di sejumlah daerah dan menelusuri aliran dana dari kasus OTT kepala daerah. (Freepik)

    THR ke Forkopimda Disorot KPK, Modus Masif Terungkap

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti praktik pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dinilai terjadi secara luas di berbagai wilayah Indonesia. ‎Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pola tersebut terungkap dari sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sepanjang tahun 2026. ‎“Modus-modus pemberian THR kepada pihak-pihak di luar […]

  • Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja 33,6 kilogram di Bekasi dan Bogor. Dua tersangka diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Bongkar 33,6 Kg Ganja Jaringan Bekasi-Bogor

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 33,6 kilogram. Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial Y dan R diamankan di wilayah Bekasi dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ‎Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi. Informasi itu […]

  • Identitas Dicatut Jadi Nasabah Asuransi Tanpa Izin, Warga Jakbar Lapor Polisi

    Identitas Dicatut Jadi Nasabah Asuransi Tanpa Izin, Warga Jakbar Lapor Polisi

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Seorang warga Jakarta Barat (Jakbar), Muh Ihsan Yamin, resmi menempuh jalur hukum setelah menemukan identitas serta tanda tangan dirinya dan sang istri, St. Luthfiani, diduga dipalsukan untuk pendaftaran polis asuransi oleh sebuah perusahaan penyedia jasa proteksi. Laporan polisi tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2581/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026. Dalam laporan […]

expand_less