Situbondo,reportasenews.com – Seorang nenek miskin  bernama Toni (70), warga Desa/Kecamatan Arjasa, Situbondo, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo. Itu dilakukan karena petugas Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Situbondo, menolak untuk memberikan surat rekomendasi agar mendapat perawatan di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.

Padahal,  nenek tua renta  yang sehari-harinya  berprofesi  menjual kue keliling   itu,  diketahui mengidap penyakit Tubercolosis. Bahkan, masuk dalam  daftar Angka Kemiskinan partisipan (AKP) di  Desa/Kecamatan Arjasa, Situbondo.

Akibat tidak mendapat rekomendasi atau surat pengantar  dari petugas Dinsos Pemkab Situbondo, dengan dampingi H Abusairi, salah seorang tokoh masyarakat setempat,  nenek Tony  mengadukan kepada ke Komisi IV DPRD  Kabupaten Situbondo, Selasa (17/7).

H Abusairi mengatkan, penolakan salah seorang petugas  Dinsos  tidak  memberikan  surat pengantar  pengobatan dan perawatan itu terkesan  mengada-ada dengan alasan tidak ada rawat inapnya.”Padahal untuk mendapatkan rekom tersebut   sudah ada surat  pengantar dari camat setempat serta rujukan. Bahkan, sudah  terdaftar AKP dari desa,”kata H Abusairi, Selasa (17/7) .

Menurutnya, penolakan untuk memberikan  surat rekomendasi  oleh Dinsos Pemkab Situbondo.  Itu merupakan perbuatan yang tidak adil, padahal sebelumnya ada kasus yang sama namun dapat diterima dan dibuatkan surat rekomendasi.

“Ada kasus yang sama tapi dapat diterima, ini kan tidak adil. Saya yakin, penolakan ini tidak ada dasarnya, baik Perda atau Perbupnya. Maka dari itu kami mengadukan kasus ini  ke dewan agar memanggil Dinsos,”bebernya.

Sementara itu, wakil ketua komisi IV DPRD Situbondo, Hasanah mengatakan,  akan segera mengklarifikasi masalah tersebut ke  Dinsos Pemkab Situbondo, tentang penolakan untuk memberikan surat rekomendasi.

“Untuk persoalan ini akan kami klarifikasi ke Dinsos, mumpung nanti komisi IV akan mengadakan rapat dengan beberapa  OPD dilingkungan Pemkab Situbondo,”kata Hasanah.(fat)