Breaking News
Trending Tags

Polisi Ringkus Dua Penipu Transaksi Apple Watch Bermodus COD yang Viral di Cikarang

  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cikarang, ReportaseNews – Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, menangkap dua pelaku penipuan jual-beli daring yang menghebohkan jagat maya. Pria berinisial UA dan DA ditangkap setelah aksi mereka terhadap seorang mahasiswi di wilayah Cikarang Selatan viral di media sosial Instagram.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Engkus Kusnadi menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban berinisial DA (22). Mahasiswi asal Kabupaten Brebes ini menjadi korban penipuan saat hendak membeli jam tangan pintar Apple Watch Series 7 seharga Rp2,9 juta melalui skema pertemuan langsung atau Cash on Delivery (COD).

“Kasusnya sempat viral di media sosial Instagram dan petugas hari ini berhasil menangkap dua terduga pelaku, yakni UA dan DA,” ujar AKP Engkus Kusnadi di Cikarang, Selasa (17/2/2026).

Kronologi kejadian bermula saat korban mengunggah pencarian perangkat tersebut di media sosial yang kemudian direspons oleh pelaku. Setelah berkomunikasi intens melalui WhatsApp, keduanya sepakat bertemu di sebuah rumah makan di Desa Danau Indah, Cikarang Barat.

Saat pertemuan berlangsung, pelaku sempat menunjukkan unit jam tangan, tetapi dengan sengaja menghambat proses sinkronisasi ke ponsel korban dengan berbagai alasan teknis.

Setelah korban mentransfer uang sebesar Rp2 juta ke rekening salah satu pelaku, situasi berubah drastis. Pelaku segera menghilang dari lokasi, memblokir nomor kontak korban, dan meninggalkan barang yang ternyata tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan pelacakan intensif, polisi akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah rumah kontrakan sebelum dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat.

Atas perbuatannya, UA dan DA harus mendekam di rumah tahanan Polsek Cikarang Barat dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya pada transaksi daring yang belum terverifikasi keamanannya.

“Polisi siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh secara cepat, humanis, dan responsif,” kata Engkus.

Dia juga mengimbau masyarakat yang memerlukan bantuan hukum atau melaporkan tindak kriminal dapat menghubungi layanan 110 atau layanan Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK) di nomor 0813-8399-0086. (Sapar)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Penambang Emas Ilegal di Jambi Tewas Tertimbun, Pemilik Lahan Ditahan Polisi

    Penambang Emas Ilegal di Jambi Tewas Tertimbun, Pemilik Lahan Ditahan Polisi

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews — Polres Tebo menetapkan tiga orang tersangka, termasuk pemilik lahan, buntut insiden tanah longsor yang menewaskan satu pekerja tambang emas tanpa izin (PETI) di Dusun Margodadi, Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi. Peristiwa nahas yang merenggut nyawa pekerja berinisial AD tersebut terjadi di lokasi dompeng darat pada Minggu (28/6/2026). AD yang […]

  • Misteri Kepulangan Erick Soedjasa Lewat Surabaya Terkuak, Kuasa Hukum: Bukan Hindari Polisi!

    Misteri Kepulangan Erick Soedjasa Lewat Surabaya Terkuak, Kuasa Hukum: Bukan Hindari Polisi!

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Erick Soedjasa mengaku kepergiannya ke Singapura untuk mengobati kanker usus, bukan kabur dari masalah hukum yang dituduhkan padanya. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Erick Soedjasa, Irjen Pol (Purn) Hapsoro Wahyu Priyanto dari Presisi Lawfirm dalam keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri hari ini, Senin (14/9/2026). “Erick memutuskan atas kesadarannya sendiri untuk tidak […]

  • Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026

    Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Langkat, ReportaseNews – Polres Langkat mengungkap 33 kasus narkotika dan mengamankan 35 tersangka selama Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Pengungkapan kasus ini dipaparkan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo dalam konferensi pers di Gedung Kolaborasi Polres Langkat pada Jumat (5/6/2026). Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Langkat […]

  • KPK menggeledah kantor ATR/BPN terkait kasus dugaan suap pembukaan blokir HGB Summarecon di Bogor. Penyidik membawa tiga koper berisi dokumen dan barang elektronik. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    KPK Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, Tiga Koper Dibawa Keluar

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghasilkan sejumlah barang bukti. Penyidik membawa tiga koper berisi dokumen dan barang elektronik dari lokasi penggeledahan. Pantauan di kantor Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026), penyidik KPK keluar dari lobi gedung sekitar pukul 18.35 WIB. […]

  • Bareskrim Polri mengungkap sindikat phishing lintas negara dengan keuntungan Rp25 miliar. Dua tersangka ditangkap, aset miliaran rupiah disita. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Bareskrim Polri Bongkar Phishing Internasional, Raup Cuan Besar Hingga Rp25 M

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Bareskrim Polri mengungkap praktik kejahatan siber lintas negara berupa penjualan perangkat phishing yang telah menghasilkan keuntungan hingga Rp25 miliar. Dua pelaku berinisial GWL dan FYTP diamankan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (9/4/2026). ‎Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan aktivitas mencurigakan berupa penjualan script phishing melalui sebuah situs […]

  • Polisi tetapkan 13 tersangka kasus kekerasan daycare Little Aresha di Yogyakarta. Puluhan anak diduga jadi korban, tempat penitipan disebut tak berizin. (Ist)

    KPAI Kritik Lemahnya Pengawasan, Kasus 53 Anak di Daycare Yogyakarta Jadi Bukti

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di sebuah daycare di Yogyakarta mencerminkan lemahnya sistem pengawasan serta regulasi lembaga penitipan anak di tingkat daerah. ‎Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, banyak daycare beroperasi tanpa izin resmi dan tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam pengasuhan […]

expand_less