Ketua BEM UBK Akui Terima Uang Agar Tidak Ikut Demo
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno mengakui menerima uang agar mahasiswa tidak ikut aksi ke Istana Negara. Pengakuan itu memicu sidang internal hingga berujung pengeroyokan. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi sorotan setelah mengakui menerima sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan upaya menggagalkan partisipasi mahasiswa dalam aksi demonstrasi di kawasan Istana Negara.
Pengakuan tersebut muncul dalam sidang internal kampus yang videonya beredar luas di media sosial. Rekaman itu diunggah oleh akun Instagram LPM Marhaen UBK pada Senin (22/6/2026).
Dalam video tersebut, Abdi terlihat memberikan klarifikasi di hadapan mahasiswa dan civitas akademika terkait tudingan penerimaan uang yang diduga berasal dari oknum aparat kepolisian. Namun, ia tidak mengungkap identitas pihak yang disebut memberikan uang tersebut.
Saat menyampaikan keterangannya, Abdi mengakui bahwa dirinya memang menerima uang dengan tujuan agar mahasiswa tidak ikut turun ke jalan dalam aksi yang digelar pada 15 Juni 2026.
“Perihal uang itu memang saya terima, agar tidak turun aksi. Tetapi kami tetap turun,” ujar Abdi dengan nada gugup saat memberikan penjelasan di hadapan peserta sidang internal.
Pengakuan itu memicu reaksi keras dari sejumlah mahasiswa. Informasi yang beredar menyebutkan Abdi sempat menjadi korban pengeroyokan setelah proses sidang internal berlangsung.
Dalam klarifikasinya, Abdi juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang berkembang. Ia menjelaskan persoalan tersebut mencuat setelah dirinya menjadi perhatian publik usai pertemuan sejumlah mahasiswa dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Tak hanya mengakui penerimaan uang, Abdi juga membeberkan adanya pembagian dana kepada beberapa pihak. Ia menyebut dua orang senior masing-masing menerima Rp2,5 juta. Selain itu, Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis memperoleh Rp2 juta, Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum menerima Rp2,5 juta, serta seseorang bernama Mubarak mendapatkan Rp2,5 juta.
Menurut pengakuannya, terdapat pula keterlibatan seorang alumni Fakultas Hukum dalam rangkaian proses transaksi tersebut. Ia menegaskan pembagian dana baru dilakukan setelah aksi demonstrasi selesai dilaksanakan.
Abdi diketahui bertindak sebagai koordinator aksi gabungan mahasiswa UBK dan UMTH dalam demonstrasi yang berlangsung pada pertengahan Juni lalu.
Sebagai informasi, mahasiswa UBK turut ambil bagian dalam aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara pada 15 Juni 2026. Sebanyak 15 perwakilan mahasiswa kemudian mendapat kesempatan bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta.
Kasus ini kini menjadi perhatian di lingkungan kampus dan memunculkan tuntutan agar dugaan aliran dana tersebut diusut secara transparan guna memastikan tidak ada intervensi terhadap gerakan mahasiswa.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar