Situbondo,reportasenews.com -Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin dirusak oleh  orang  yang tidak bertanggung jawab, yakni APK Jokowi-Ma’ruf   yang terpasang  di sepanjang jalur pantura Situbondo, Jawa Timur.

 Ironisnya, APK milik pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, yakni APK  Prabowo-Sandi  yang juga terpasang di sepanjang jalur pantura Situbondo, tepatnya  di Kecamatan  Kapongan  hingga di Kecamatan Arjasa, Situbondo.  APK milik  Prabowo-Sandi  tersebut  diketahui masih utuh.

Narwiyoto, Wakil Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan Capres-Cawapres  Jokowi-Ma’ruf  mengatakan, karena berdasarkan hasil survey TKD tercatat sebanyak 52 APK  pasangan nomor urut 01 yang dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

”Sehingga untuk menindaklanjuti  kasus  pengrusakan APK   Capres-Cawapres nomor urut 01, kami melaporkan dan menyerahkan  penanganan  kasus pengrusakan APK  ini Bawaslu Kabupaten Situbondo,”ujar  Narwiyoto, Jumat (22/2/2019).

Narwiyoto menegaskan, karena kasus pengrusakan APK ini diduga dilakukan secara masif dan terorganisir. Sebab, tiga hari yang lalu kasus pengrusakan  APK pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Ma’ruf juga terjadi di Kecamatan Panji, Situbondo.”Nah, karena pengrusakan APK ini murni merupakan pelanggaran Pemilu, dan diduga dilakukan secara masif.  Oleh karena itu, kasus pengrusakan APK ini juga dilaporkan ke Gakkumdu Situbondo,”ancam Narwiyoto.

Sementara itu, ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtapik mengatakan, setelah mendapat informasi tentang adanya kasus pengrusakan sebanyak 52 APK milik pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin, pihaknya bersama anggota Bawaslu Situbondo  langsung  turun ke  lokasi.

”Selain untuk  melihat secara    langsung kondisi  di lapangan, kami juga meminta kepada Panwas  Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Kapongan, untuk mendalami kasus pengrusakan APK pasangan Jokowi-Ma’ruf,”kata   Murtapik.

Pria yang akrab dipanggil Lopa mengatakan, diakui TKD Jokowi-Ma’ruf sudah melaporkan dan menyerahkan sejumlah barang bukti  ke kantornya, namun TKD pasangan nomor urut 01 belum melaporkan kasus pengrusakan APK ini secara resmi.

”Sebab, untuk melaporkan kasus pengrusakan APK ini, TKD pasangan Jokowi-Ma’ruf,  harus memenuhi beberapa persyaratan. Selain itu, untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Situbondo, kami menghimbau kepada  warga Situbondo untuk tetap menjaga kondusifitas daerah,”pungkasnya.(fat)