Breaking News
Trending Tags

Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Kos Jaksel

  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik produksi dan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang diduga dilakukan dari rumah kos di Jakarta Selatan.

Dalam dua pengungkapan yang dilakukan pada 1 dan 4 Agustus 2026, polisi menangkap dua pemuda berinisial Q (23) dan A (24).

Dari dua kasus tersebut, polisi menyita tembakau sintetis dengan total berat bruto 487,38 gram.

Pengungkapan pertama dilakukan di kawasan Jalan M. Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 1 Agustus 2026.

Polisi mengamankan Q yang diduga memperoleh tembakau sintetis melalui media sosial Instagram.

Dari tangan Q, petugas menemukan empat plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat bruto masing-masing 78,22 gram, 20,25 gram, 2,14 gram, dan 0,67 gram.

Total barang bukti tembakau sintetis dalam pengungkapan tersebut mencapai 101,28 gram.

Polisi turut menyita timbangan, satu pak plastik klip, dua lakban, dan sebuah telepon seluler.

Berdasarkan pemeriksaan, Q diduga membeli narkotika tersebut melalui media sosial. Barang kemudian dikirim menggunakan metode ditempel di lokasi tertentu di sekitar Jalan M. Kahfi I.

Polisi juga menduga Q kembali menawarkan tembakau sintetis tersebut melalui Instagram.

Pengungkapan kedua berlangsung pada 4 Agustus 2026 di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Matasan 2, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, polisi menangkap A. Dari kamar kos tersebut, petugas menemukan tembakau sintetis dengan total berat bruto 386,1 gram.

Barang bukti itu terdiri atas lima plastik klip kecil dengan berat total 10,9 gram, satu plastik klip sedang seberat 10,1 gram, serta tembakau sintetis dalam kotak kardus sepatu dengan berat bruto 365 gram.

Tak berhenti di sana, polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi dan peredaran narkotika.

Barang tersebut antara lain tiga botol liquid vape yang diduga mengandung bibit sintetis, timbangan elektrik, plastik klip kosong, peralatan untuk meracik tembakau sintetis, dua botol berisi alkohol, serta empat pak tembakau murni.

Satu unit telepon seluler milik A juga diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Dari pemeriksaan perangkat komunikasi tersebut, polisi menemukan informasi mengenai cara memperoleh bahan maupun barang melalui akun media sosial.

Transaksi dilakukan dengan pembayaran melalui transfeSementara pengambilan barang menggunakan metode ditempel atau mapping di lokasi yang telah ditentukan.Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan pengungkapan tersebut mengarah pada dugaan adanya aktivitas produksi narkotika secara mandiri di tempat tinggal pelaku.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah membongkar praktik home industry narkotika jenis tembakau sintetis pada rumah kos sederhana di wilayah Jakarta Selatan. Dua orang pemuda berusia 20-an telah diamankan inisial A (24) dan Q (23) di dua lokasi yang berbeda,” kata Indah, Jumat (21/8/2026).

Menurut dia, penyidik menemukan dugaan bahwa para pelaku meracik tembakau sintetis secara mandiri di tempat kos dengan ruang terbatas.

“Dari hasil penyidikan telah didapatkan informasi bahwa para tersangka melakukan proses peracikan secara mandiri di kos yang berukuran terbatas dan diedarkan secara terselubung melalui akun media sosial dengan sasaran konsumen berusia muda,” ujar Indah.

Selain tembakau sintetis, polisi mengamankan tembakau murni seberat 330 gram, tiga botol bibit sintetis, prekursor, timbangan digital, alat masak, perangkat komunikasi, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Indah mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

“Dari hasil pemeriksaan telah diamankan sejumlah barang bukti, yaitu tembakau sintetis dengan berat bruto 487,38 gram, tembakau murni 330 gram, tiga botol bibit sintetis, prekursor, timbangan digital, alat masak, perangkat komunikasi, dan barang bukti lainnya yang terkait dengan tindak pidana,” katanya.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika lain yang terhubung dengan kedua pelaku.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Selatan.

 

 

(RN-07) 

 

 

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Pasca Banjir Bandang Lereng Slamet, Warga dan Relawan Tanam  5.000 Pohon

    Pasca Banjir Bandang Lereng Slamet, Warga dan Relawan Tanam  5.000 Pohon

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Purbalingga, ReportaseNews — Banjir bandang yang menerjang kaki Gunung Slamet menyisakan kerusakan serius di kawasan Gunung Malang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Lereng yang dulunya hijau berubah menjadi jalur lumpur dan longsoran. Namun, di tengah ancaman bencana yang masih membayangi, aksi nyata langsung digerakkan. Sebanyak 5.000 batang pohon ditanam dalam satu gerakan serentak, Sabtu pagi. Ratusan […]

  • Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.532 Burung Liar di Tol Lampung

    Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.532 Burung Liar di Tol Lampung

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Lampung, ReportaseNews – Petugas gabungan BKSDA Bengkulu-Lampung dan PJR Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan 1.532 ekor burung liar ilegal di ruas Tol Terbanggi Besar–Bakauheni KM 70, Lampung Selatan, Jumat (1/5/2026) dini hari. Ribuan burung yang diangkut menggunakan mobil Isuzu ELF tersebut rencananya dikirim dari Kota Metro, Lampung, menuju wilayah Bekasi, Jawa Barat, untuk memasok tingginya […]

  • Jawab Kritik Aktivis Lingkungan, Ketua DPRD Madina Bantah Dukung Tambang Ilegal

    Jawab Kritik Aktivis Lingkungan, Ketua DPRD Madina Bantah Dukung Tambang Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews— Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) H. Erwin Efendi Lubis mengklarifikasi pernyataan Direktur Eksekutif Madina Green Institute Ridwandi Nasution yang menuding dirinya mendukung aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Erwin secara tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan dirinya sama sekali tidak pernah mendukung tindakan ilegal, melainkan tengah menyoroti asas manfaat pertambangan bagi perekonomian masyarakat […]

  • Polresta Banyumas mengungkap dugaan pencurian di proyek rumah Desa Tambaksari Kidul. Satu tersangka diamankan setelah peralatan kerja dan kabel listrik hilang. (Kus)

    Pintu Rumah Proyek Dibobol, Peralatan Kerja dan Kabel Rp5,4 Juta Digondol Maling di Banyumas

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Aksi pencurian di sebuah proyek pembangunan rumah di Desa Tambaksari Kidul, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, terbongkar setelah sejumlah peralatan kerja dan kabel listrik dilaporkan hilang. Polisi kini telah mengamankan seorang tersangka berinisial T, 29 tahun, warga Kecamatan Kembaran. Kasus tersebut diungkap Unit 1 Satreskrim Polresta Banyumas setelah menerima laporan pekerja proyek yang […]

  • Seorang pemancing di Batu Ampar, Kubu Raya, diduga diterkam buaya saat berada di atas sampan. Tim SAR Gabungan masih melakukan pencarian korban hingga kini. (Ist)

    Pemancing di Batu Ampar Diterkam Buaya, SAR Bergerak Cari Korban

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kubu Raya, ReportaseNews – Tim SAR Gabungan masih melakukan pencarian terhadap seorang warga yang dilaporkan hilang setelah diduga diterkam buaya di perairan Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. ‎Korban diketahui bernama Sulyadi (41). Saat kejadian, ia tengah memancing di kawasan perairan yang dikenal sebagai habitat buaya. ‎Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak, I […]

  • Menelusuri Jejak Kontroversi Putusan Mahkamah Agung 1688/Pdt/2003, Siapa Terlibat?

    Menelusuri Jejak Kontroversi Putusan Mahkamah Agung 1688/Pdt/2003, Siapa Terlibat?

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang masa tugas Satuan Tugas (Satgas) BLBI hingga akhir Desember 2024. Satgas BLBI secara intensif telah melakukan penagihan kepada para debitur atau obligor dengan cara pemblokiran, penyitaan, penjualan barang jaminan untuk pemulihan hak negara. Salah satunya […]

expand_less