Dugaan Ijazah Palsu Pimpinan BAZNAS Kalbar Disorot
- calendar_month 15 menit yang lalu
- print Cetak

Dugaan penggunaan ijazah S1 tidak terdaftar dalam sistem pendidikan tinggi oleh salah satu pimpinan BAZNAS Kalbar menjadi sorotan. Pemprov Kalbar meminta klarifikasi kepada Timsel dan pihak terkait. (Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pontianak, ReportaseNews — Proses seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kalimantan Barat periode 2025-2030 menjadi sorotan setelah salah satu pimpinan berinisial AR diduga menggunakan ijazah S1 yang keabsahannya dipertanyakan.
Dugaan tersebut mencuat setelah penelusuran terhadap data pendidikan AR. Saat mengikuti seleksi pimpinan BAZNAS Kalbar pada 2025, AR disebut melampirkan ijazah S1 dari STMIK Triguna Utama Tangerang yang tercantum sebagai lulusan 2013.
Namun, terdapat sejumlah hal yang kemudian dipertanyakan. AR disebut mulai tercatat sebagai mahasiswa pada Oktober 2012, sementara ijazah yang dilampirkan mencantumkan tahun kelulusan 2013. Selain itu, AR disebut mengajukan pengunduran diri dari perguruan tinggi tersebut pada 2017.
Penelusuran terhadap sistem Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi juga disebut tidak menemukan nomor ijazah AR. Sistem tersebut hanya menampilkan data mahasiswa atas nama AR dengan NIM T12245, program pendidikan sarjana, program studi Teknik Informatika, sementara kolom nomor ijazah kosong dan status mahasiswa tercatat mengajukan pengunduran diri.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai proses verifikasi administrasi yang dilakukan sebelum AR terpilih sebagai salah satu pimpinan BAZNAS Kalbar.
Kepala Bagian Kesra Setda Pemprov Kalbar, Medya Yanuar Abdullah, mengatakan proses seleksi pada prinsipnya telah dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengumuman, verifikasi administrasi hingga tes dan uji kompetensi. Menurut dia, proses tersebut juga melibatkan verifikasi dari BAZNAS Pusat.
“Ini kan masih dugaan akan tetapi menjadi masukan untuk dilihat kembali. Bagi kami sebenarnya proses sudah berjalan sesuai ketentuan, ada pengumuman, ada verifikasi, tes atau uji dan lain sebagainya. Bahkan ada verifikasi BAZNAS Pusat. Jadi, saya pikir sudah berjalan benar,” kata Medya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (3/10/2026).
Medya mengatakan dugaan persoalan tersebut perlu dilihat dari dua sisi, yakni proses verifikasi yang dilakukan Tim Seleksi serta kebenaran dokumen yang disampaikan peserta.
“Kembali lagi kepada masing-masing peserta dan verifikasi dari timsel. Biasanya ijazah yang diminta ijazah terakhir. Tapi saya pikir timsel sudah lakukan verifikasi dengan melakukan pencocokan keaslian dan copinya dilegalisir,” ujarnya.
Menurut Medya, kepastian mengenai keabsahan dokumen tersebut perlu dikonfirmasi kepada Tim Seleksi maupun Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat. Ia menyebut verifikasi faktual ke lapangan tidak menjadi persyaratan dalam proses seleksi pimpinan BAZNAS berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Jadi, untuk kepastiannya bisa ditanyakan lagi ke timsel atau Kemenag untuk melihat pembuktian dokumennya,” katanya.
Pemprov Kalbar melalui Bagian Kesra diketahui membantu proses pembentukan Tim Seleksi dan administrasi seleksi hingga penerbitan surat keputusan gubernur setelah calon pimpinan dinyatakan terpilih.
Medya juga meminta pihak yang bersangkutan memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut. Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran atau penipuan, keputusan pengangkatan dapat ditinjau kembali sesuai ketentuan.
“Jika terbukti dan jelas penipuan maka bisa dibatalkan dan dikenai sanksi,” tegas Medya.
Sementara itu, AR telah beberapa kali dihubungi untuk dimintai konfirmasi dan klarifikasi mengenai dugaan ketidaksesuaian data ijazah tersebut. Hingga berita ini ditulis, AR belum memberikan tanggapan.
Proses Seleksi Pimpinan BAZNAS Kalbar
AR sebelumnya mengikuti seleksi calon pimpinan BAZNAS Kalbar periode 2025-2030. Pemprov Kalbar membentuk Tim Seleksi yang diketuai Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag.
Tim Seleksi juga terdiri atas Wakil Ketua Alfian Salam selaku Asisten III Gubernur Kalbar, Sekretaris H. Mulyadi selaku Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kalbar, serta anggota H. Mahmud, S.Ag selaku Kabag TU Kanwil Kemenag Kalbar dan H. Rohadi, M.Si selaku Kabid Penais Kanwil Kemenag Kalbar.
Dari 35 peserta yang mengikuti seleksi kompetensi, sebanyak 20 nama kemudian diusulkan kepada Gubernur Kalimantan Barat. Dari jumlah tersebut, 10 nama selanjutnya diajukan kepada BAZNAS Pusat.
Lima nama akhirnya ditetapkan sebagai pimpinan BAZNAS Kalbar, yakni Ali Rohman, S.Kom., MBA, Dr. H. Hamzah, M.Si, Iswardani, SE.I, Jaki Azmi, S.E., serta Luthfiah, S.Pd.I., M.Pd.I.
Kelima pimpinan tersebut kemudian dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Kalbar Ria Norsan pada 9 Januari 2026 berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 400.80.1/2/RO-KESRA tanggal 5 Januari 2026.
Dugaan mengenai keabsahan ijazah AR kini menjadi persoalan yang membutuhkan klarifikasi dari pihak terkait, terutama mengenai dokumen yang digunakan saat proses seleksi dan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan Tim Seleksi. Sampai terdapat penjelasan atau pembuktian lebih lanjut, status dugaan tersebut tetap perlu ditempatkan sebagai informasi yang belum terbukti secara hukum.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar