Breaking News
Trending Tags

OJK Geledah Mirae Asset, Rp14,5 T Dibekukan

  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana di sektor pasar modal.

‎Penggeledahan berlangsung sejak siang. Sekitar pukul 15.00 WIB, belasan penyidik terlihat keluar dari gedung membawa sejumlah boks yang diduga berisi dokumen dan barang bukti elektronik.

‎Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Daniel Bolly Hyronimus, menyatakan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat proses hukum yang tengah berjalan.

‎”Pada siang hari ini, kami dari OJK dan Bareskrim Polri melakukan kegiatan penyidikan, yaitu penggeledahan di PT MA. Kami didampingi oleh Bareskrim, jadi Bareskrim mendampingi kami dalam hal melakukan penggeledahan,” ujar Daniel kepada wartawan di lokasi, Rabu (4/3/2026).

‎Dua Tersangka dan Korporasi

‎Daniel menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan dugaan praktik insider trading, manipulasi proses penawaran umum perdana (IPO), serta transaksi semu yang terjadi dalam periode 2020-2022.

‎Dua individu telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ASS selaku beneficial owner PT BEBS dan MWK yang merupakan mantan Direktur Investment Banking PT Mirae Asset. Selain itu, OJK juga menetapkan PT Mirae Asset sebagai tersangka korporasi.

OJK menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan insider trading dan transaksi semu. Rp14,5 triliun saham dibekukan, dua tersangka ditetapkan. (Foto: RN/Tama)

OJK menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan insider trading dan transaksi semu. Rp14,5 triliun saham dibekukan, dua tersangka ditetapkan. (Foto: RN/Tama)

‎”Tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan statusnya kita naikkan itu ada dua, yaitu Saudara AS dan Saudara M. Sekarang dalam proses penyelesaian kasusnya. Sedangkan kasus korporasinya masih berjalan,” kata Daniel.

‎Menurut dia, praktik yang dilakukan termasuk membeli saham berdasarkan informasi orang dalam dan menciptakan transaksi semu untuk memengaruhi harga.

‎”Artinya membeli saham berdasarkan informasi dari orang dalam. Ini dalam pasar modal tidak boleh. Kemudian melakukan perdagangan semu, ini pun tidak boleh,” tegasnya.

Rp 14,5 Triliun Dibekukan

‎OJK mencatat nilai keuntungan ilegal (illegal gain) dari dugaan praktik tersebut mencapai Rp 14,5 triliun. Sebanyak sekitar dua miliar lembar saham telah dibekukan untuk mencegah pergerakan lebih lanjut di pasar.

‎”Nilainya total semua Rp 14,5 T. Rp 14,5 T itu dari saham-saham yang kami freeze, itu sekitar ada dua miliar lembar saham dengan harga saham sekitar Rp 7.000 sekian. Yang totalnya Rp 14,5 T itu kami freeze. Sementara tidak boleh dilakukan perdagangan,” ujar Daniel.

‎Kedua tersangka dijerat Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

‎”Kegiatan hari ini menindaklanjuti penyidikan yang sudah berjalan. Dan yang dua orang tersangka sudah, berkasnya sudah selesai, sudah kami kirim ke kejaksaan, tinggal menunggu P21,” ucapnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Jembatani Dialog Ulama-Umara, Utusan Prabowo Sambangi Rizieq Shihab di Petamburan

    Jembatani Dialog Ulama-Umara, Utusan Prabowo Sambangi Rizieq Shihab di Petamburan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Jajaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merangkul berbagai elemen bangsa melalui pendekatan dialogis. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menemui tokoh Front Persaudaraan Islam (FPI) Rizieq Shihab, di kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/3/2026). Pertemuan itu menjadi tanda upaya rekonsiliasi dan komunikasi […]

  • Penjelasan Resmi Wakapolda Sumut Terkait  Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    Penjelasan Resmi Wakapolda Sumut Terkait Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan menjelaskan pengungkapan kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal di wilayah Sungai Batang Gadis, perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)dengan Mandailing Natal (Madina), tepatnya di Desa Panabari, Kecamatan Tanotombangan, Selasa (3/3/2026). Di lokasi penindakan PETI, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan mengatakan operasi gabungan […]

  • Polda Metro Jaya Gelar Rikkes Akpol 2026, Peserta Diminta Waspadai Penipuan

    Polda Metro Jaya Gelar Rikkes Akpol 2026, Peserta Diminta Waspadai Penipuan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sebanyak 300 peserta mengikuti pemeriksaan kesehatan (rikkes) tahap I dalam rangkaian seleksi Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Tahapan yang berlangsung hingga 11 April mendatang ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh calon taruna memenuhi standar fisik dan medis yang ketat sebelum melanjutkan […]

  • Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 1.477 butir obat keras di Pancoran, Jakarta Selatan. Seorang pria ditangkap beserta barang bukti. (Ist)

    Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.477 Obat Keras di Jaksel

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ribuan obat keras tanpa izin di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial A (29) yang diduga hendak mengedarkan psikotropika daftar G. ‎Penangkapan dilakukan pada Minggu sore di sebuah toko di wilayah Kalibata, Kecamatan Pancoran. Kasus ini terungkap setelah […]

  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Judi Online di Medan, Bekukan 10 Rekening Bank

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Judi Online di Medan, Bekukan 10 Rekening Bank

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik perjudian daring berskala nasional yang beroperasi dari sebuah apartemen di Kota Medan dengan estimasi perputaran uang mencapai Rp7 miliar. Dalam penggerebekan itu, petugas meringkus 19 tersangka beserta puluhan perangkat elektronik dan mengidentifikasi belasan rekening bank yang digunakan untuk menampung dana taruhan para […]

  • PATRON menyebut pemberantasan narkoba Polri sebagai investasi masa depan bangsa, dengan ratusan juta jiwa terselamatkan dan kerugian negara ditekan hingga ratusan triliun rupiah. (Dok. Humas Polri)

    Gempur Narkoba Habis-habisan, Misi Polri Selamatkan Masa Depan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (PATRON), Muannas Alaidid, menilai upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polri memiliki dampak jauh melampaui angka statistik maupun nilai ekonomi semata. ‎Menurut dia, setiap pengungkapan kasus narkotika bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bentuk nyata perlindungan terhadap masa depan generasi bangsa. ‎“Pemberantasan narkoba pada dasarnya adalah upaya melindungi masa […]

expand_less