Breaking News
Trending Tags

OJK Geledah Mirae Asset, Rp14,5 T Dibekukan

  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana di sektor pasar modal.

‎Penggeledahan berlangsung sejak siang. Sekitar pukul 15.00 WIB, belasan penyidik terlihat keluar dari gedung membawa sejumlah boks yang diduga berisi dokumen dan barang bukti elektronik.

‎Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Daniel Bolly Hyronimus, menyatakan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat proses hukum yang tengah berjalan.

‎”Pada siang hari ini, kami dari OJK dan Bareskrim Polri melakukan kegiatan penyidikan, yaitu penggeledahan di PT MA. Kami didampingi oleh Bareskrim, jadi Bareskrim mendampingi kami dalam hal melakukan penggeledahan,” ujar Daniel kepada wartawan di lokasi, Rabu (4/3/2026).

‎Dua Tersangka dan Korporasi

‎Daniel menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan dugaan praktik insider trading, manipulasi proses penawaran umum perdana (IPO), serta transaksi semu yang terjadi dalam periode 2020-2022.

‎Dua individu telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ASS selaku beneficial owner PT BEBS dan MWK yang merupakan mantan Direktur Investment Banking PT Mirae Asset. Selain itu, OJK juga menetapkan PT Mirae Asset sebagai tersangka korporasi.

OJK menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan insider trading dan transaksi semu. Rp14,5 triliun saham dibekukan, dua tersangka ditetapkan. (Foto: RN/Tama)

OJK menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan insider trading dan transaksi semu. Rp14,5 triliun saham dibekukan, dua tersangka ditetapkan. (Foto: RN/Tama)

‎”Tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan statusnya kita naikkan itu ada dua, yaitu Saudara AS dan Saudara M. Sekarang dalam proses penyelesaian kasusnya. Sedangkan kasus korporasinya masih berjalan,” kata Daniel.

‎Menurut dia, praktik yang dilakukan termasuk membeli saham berdasarkan informasi orang dalam dan menciptakan transaksi semu untuk memengaruhi harga.

‎”Artinya membeli saham berdasarkan informasi dari orang dalam. Ini dalam pasar modal tidak boleh. Kemudian melakukan perdagangan semu, ini pun tidak boleh,” tegasnya.

Rp 14,5 Triliun Dibekukan

‎OJK mencatat nilai keuntungan ilegal (illegal gain) dari dugaan praktik tersebut mencapai Rp 14,5 triliun. Sebanyak sekitar dua miliar lembar saham telah dibekukan untuk mencegah pergerakan lebih lanjut di pasar.

‎”Nilainya total semua Rp 14,5 T. Rp 14,5 T itu dari saham-saham yang kami freeze, itu sekitar ada dua miliar lembar saham dengan harga saham sekitar Rp 7.000 sekian. Yang totalnya Rp 14,5 T itu kami freeze. Sementara tidak boleh dilakukan perdagangan,” ujar Daniel.

‎Kedua tersangka dijerat Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

‎”Kegiatan hari ini menindaklanjuti penyidikan yang sudah berjalan. Dan yang dua orang tersangka sudah, berkasnya sudah selesai, sudah kami kirim ke kejaksaan, tinggal menunggu P21,” ucapnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polres Kubu Raya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus mantan juru parkir diduga tipu investasi tiket pesawat Rp4 miliar di Mapolres Kubu Raya. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polres Kubu Raya)

    Eks Jukir Bandara Supadio Diduga Tipu Investor Hingga Rp4 M, Polisi Buru Aliran Dana

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kubu Raya, ReportaseNews – Kepolisian Resor Kubu Raya tengah mengusut dugaan penipuan berkedok investasi penjualan tiket pesawat yang diduga dilakukan seorang perempuan berinisial AS (29). Dalam perkara ini, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp4 miliar. ‎Kasus tersebut kini ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kubu Raya. Sejumlah korban dan saksi […]

  • Rumah Tajwid Indonesia Mengajar Qur’an di 5 Benua

    Rumah Tajwid Indonesia Mengajar Qur’an di 5 Benua

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Amerika Serikat, Reportasenews –Indonesian Muslim Society in America (IMSA) kembali menggelar program tahunan bertajuk IMSA Outreach Safari 2025, sebuah kegiatan safari dakwah yang bertujuan memperkuat keimanan dan mempererat ukhuwah Islamiyah di kalangan komunitas Muslim Indonesia yang berada di Amerika Serikat. Dalam kegiatannya kali ini, IMSA menghadirkan Ustadz Hartanto Saryono, Lc., Al-Hafizh, pendiri Rumah Tajwid Indonesia, sebagai […]

  • VIDEO: Warga Desa Sopobatu Demo Kantor Bupati Madina, Desak Kepala Desanya Dicopot

    VIDEO: Warga Desa Sopobatu Demo Kantor Bupati Madina, Desak Kepala Desanya Dicopot

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Panyabungan, ReportaseNews – Halaman Kantor Bupati Mandailing Natal (Madina) mendadak mencekam saat ratusan warga Desa Sopobatu ricuh dan terlibat aksi saling dorong dengan petugas keamanan pada Senin (11/5/2026) siang. Suasana yang semula penyampaian aspirasi berubah menjadi kacau ketika massa yang tersulut emosi mencoba merangsek masuk ke dalam gedung perkantoran demi bertemu langsung dengan pimpinan daerah. […]

  • Pemkot Jakarta Selatan menderek motor ASN yang melanggar aturan wajib menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Kendaraan didata sebagai bentuk penegakan disiplin. (Foto: Antara/Luthfia Miranda Putri)

    Ogah Naik Kendaraan Umum, Motor ASN Diderek Gegara Langgar Aturan

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang masih menggunakan kendaraan pribadi pada hari Rabu, saat kebijakan wajib menggunakan transportasi umum diberlakukan. ‎Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, sejumlah sepeda motor milik pegawai yang melanggar aturan langsung diderek sebagai […]

  • Kejati Sumut Kumpulkan Laporan Dugaan Jual-beli Titik SPPG untuk Kejagung

    Kejati Sumut Kumpulkan Laporan Dugaan Jual-beli Titik SPPG untuk Kejagung

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengumpulkan berbagai laporan dan informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik jual-beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk diteruskan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi mengatakan pihaknya saat ini bergerak dalam koridor penghimpunan data awal. Upaya ini dilakukan sembari […]

  • Perempuan Pekerja Tempat Hiburan Malam di Kupang Tewas Ditikam Pacar

    Perempuan Pekerja Tempat Hiburan Malam di Kupang Tewas Ditikam Pacar

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Seorang perempuan berinisial AT (38) yang bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kupang, NTT ditemukan tewas dengan beberapa luka tusuk senjata tajam di tubuhnya pada Selasa (21/4) dinihari sekitar pukul 02.30 wita. Menurut Kasi Humas Polresta Kupang Kota, Iptu Frengky Lapuisali korban tewas setelah dihukani tusukan senjata tajam oleh tersangka […]

expand_less