Breaking News
Trending Tags

OJK Geledah Mirae Asset, Rp14,5 T Dibekukan

  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana di sektor pasar modal.

‎Penggeledahan berlangsung sejak siang. Sekitar pukul 15.00 WIB, belasan penyidik terlihat keluar dari gedung membawa sejumlah boks yang diduga berisi dokumen dan barang bukti elektronik.

‎Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Daniel Bolly Hyronimus, menyatakan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat proses hukum yang tengah berjalan.

‎”Pada siang hari ini, kami dari OJK dan Bareskrim Polri melakukan kegiatan penyidikan, yaitu penggeledahan di PT MA. Kami didampingi oleh Bareskrim, jadi Bareskrim mendampingi kami dalam hal melakukan penggeledahan,” ujar Daniel kepada wartawan di lokasi, Rabu (4/3/2026).

‎Dua Tersangka dan Korporasi

‎Daniel menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan dugaan praktik insider trading, manipulasi proses penawaran umum perdana (IPO), serta transaksi semu yang terjadi dalam periode 2020-2022.

‎Dua individu telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ASS selaku beneficial owner PT BEBS dan MWK yang merupakan mantan Direktur Investment Banking PT Mirae Asset. Selain itu, OJK juga menetapkan PT Mirae Asset sebagai tersangka korporasi.

OJK menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan insider trading dan transaksi semu. Rp14,5 triliun saham dibekukan, dua tersangka ditetapkan. (Foto: RN/Tama)

OJK menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan insider trading dan transaksi semu. Rp14,5 triliun saham dibekukan, dua tersangka ditetapkan. (Foto: RN/Tama)

‎”Tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan statusnya kita naikkan itu ada dua, yaitu Saudara AS dan Saudara M. Sekarang dalam proses penyelesaian kasusnya. Sedangkan kasus korporasinya masih berjalan,” kata Daniel.

‎Menurut dia, praktik yang dilakukan termasuk membeli saham berdasarkan informasi orang dalam dan menciptakan transaksi semu untuk memengaruhi harga.

‎”Artinya membeli saham berdasarkan informasi dari orang dalam. Ini dalam pasar modal tidak boleh. Kemudian melakukan perdagangan semu, ini pun tidak boleh,” tegasnya.

Rp 14,5 Triliun Dibekukan

‎OJK mencatat nilai keuntungan ilegal (illegal gain) dari dugaan praktik tersebut mencapai Rp 14,5 triliun. Sebanyak sekitar dua miliar lembar saham telah dibekukan untuk mencegah pergerakan lebih lanjut di pasar.

‎”Nilainya total semua Rp 14,5 T. Rp 14,5 T itu dari saham-saham yang kami freeze, itu sekitar ada dua miliar lembar saham dengan harga saham sekitar Rp 7.000 sekian. Yang totalnya Rp 14,5 T itu kami freeze. Sementara tidak boleh dilakukan perdagangan,” ujar Daniel.

‎Kedua tersangka dijerat Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

‎”Kegiatan hari ini menindaklanjuti penyidikan yang sudah berjalan. Dan yang dua orang tersangka sudah, berkasnya sudah selesai, sudah kami kirim ke kejaksaan, tinggal menunggu P21,” ucapnya. (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polres Tapsel Sita 5 Kg Ganja Asal Madina, Dua Tersangka Ditangkap

    Polres Tapsel Sita 5 Kg Ganja Asal Madina, Dua Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggagalkan peredaran lima kilogram ganja yang dibeli seharga Rp700 ribu per kilogram dari wilayah Panyabungan, Mandailing Natal (Madina). Penangkapan di sekitar pondok perkebunan warga, Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Minggu (26/7/2026). Polisi menangkap dua orang tersangka berinisial AN (37) dan perempuan berinisial S […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polisi Tetapkan Pembawa Bom Molotov di Aksi DPR sebagai Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menetapkan seorang pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka setelah diduga membawa botol berisi cairan berbahaya yang dilengkapi sumbu pembakar saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026). ‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, ANH diamankan petugas di Jalan Gatot […]

  • Identitas Sopir dan Penumpang Truk Tangki Terungkap dalam Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara

    Identitas Sopir dan Penumpang Truk Tangki Terungkap dalam Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Musi Rawas Utara, ReportaseNews – Kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan mobil tangki milik Seleraya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026) siang, menyisakan duka mendalam. Fokus identifikasi kini mulai membuahkan hasil. Identitas pengemudi dan penumpang truk tangki […]

  • Pedagang Ditemukan Tewas Mengenaskan di TPU Sialogo Tapsel

    Pedagang Ditemukan Tewas Mengenaskan di TPU Sialogo Tapsel

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Anggota Polsek Batangtoru masih menyelidiki penemuan mayat pedagang berinisial AMS (42) yang ditemukan dengan kondisi mengenaskan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sialogo, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Senin (6/4/2026). Mayat itu kali pertama ditemukan oleh seorang warga yang hendak mengambil buah kelapa di sekitar area pemakaman. Saat ditemukan, […]

  • Penemuan Mayat Wanita Dewasa Bikin Geger Warga Padangsidimpuan

    Penemuan Mayat Wanita Dewasa Bikin Geger Warga Padangsidimpuan

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Warga Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, mendadak gempar setelah menemukan sesosok mayat perempuan dewasa tergeletak di Jalan Imam Bonjol, Gang Abadi, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban diduga tunawisma. Penemuan itu segera dilaporkan ke Kepala Lingkungan VI, Asrul, yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke Polres Padangsidimpuan melalui layanan Call […]

  • Polda Sulbar dan Pemerintah Gelar Pangan Murah, Bantu Masyarakat Jaga Stabilitas Harga Ramadan

    Polda Sulbar dan Pemerintah Gelar Pangan Murah, Bantu Masyarakat Jaga Stabilitas Harga Ramadan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Mamuju, ReportaseNews – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat bersama pemerintah daerah menggelar Gerakan Pangan Murah di Kompleks Terminal Pasar Baru Mamuju, Jumat (13/3/2026). Program ini menjadi langkah nyata untuk membantu masyarakat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut menyediakan berbagai kebutuhan pokok seperti beras dari […]

expand_less