Breaking News
Trending Tags

Belasan Jenderal Purnawirawan Seret Polda Metro Jaya ke Pengadilan

  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Belasan purnawirawan jenderal TNI melayangkan gugatan Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya karena dinilai melakukan penyimpangan prosedur hukum dalam menangani perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Para penggugat yang terdiri dari jenderal, perwira menengah, dan tokoh masyarakat ini menuding pihak kepolisian telah melakukan tindakan abuse of power melalui praktik penyelundupan pasal-pasal pemidanaan yang tidak relevan dengan fakta laporan.

Kuasa hukum para penggugat, Kombes Pol (Purn) Yaya Satyanegara, mengatakan langkah hukum itu bukan lagi mempersoalkan substansi fisik ijazah, melainkan tentang integritas aparat dalam menjalankan manajemen penyidikan. Menurut dia, penggunaan pasal-pasal dalam UU ITE seperti Pasal 27A dan Pasal 35 dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap ketidakadilan hukum yang merugikan hak publik.

“Artinya di sini dari Forum Purnawirawan TNI mengajukan gugatan citizen lawsuit ini, karena merasa prihatin dan kecewa. Hampir sama kaitannya, cuma kita bukan berbicara tentang ijazah palsunya ya, tapi penegakan hukumnya,” ujar Yaya Satyanegara dalam konferensi pers, Minggu (29/3/2026).

Kekecewaan para purnawirawan memuncak setelah dua kali somasi yang dilayangkan pada Agustus dan November 2025 tidak mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian. Ketidakpedulian itu dianggap indikasi lemahnya penerapan prinsip good governance di internal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sehingga mekanisme gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diambil sebagai upaya koreksi sistemik.

Yaya mengatakan penerapan hukum yang terjadi saat ini merupakan bentuk perbuatan melawan hukum oleh penguasa yang mencederai keadilan bagi warga negara. Dia menjelaskan, mekanisme ini bertujuan menuntut pemerintah atau aparat menjalankan kewajiban hukum sesuai koridor yang berlaku.

“Dalam penerapan hukum ini, notabene merupakan bentuk perbuatan melawan hukum oleh penguasa yang merugikan hak publik. Mekanisme ini bertujuan untuk meminta pemerintah atau aparat menjalankan kewajiban hukumnya, bukan sekadar mencari ganti rugi materiil,” jelas Yaya.

Meski gugatan ini melibatkan 17 nama besar, termasuk mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko hingga mantan Hakim Agung, nilai tuntutan finansial yang diajukan hanya Rp100.000. Angka simbolis ini sengaja dipilih untuk menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah perbaikan kebijakan penyidikan, bukan keuntungan materiil.

“Menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi kepada para penggugat sebesar Rp100.000. Kita tidak minta banyak-banyak. Yang penting ini untuk citizen-nya, untuk membuat satu perubahan terhadap kebijakan yang dianggap menurut kami lalai,” tegas Yaya.

Sidang perdana atas gugatan terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini dijadwalkan berlangsung pada 6 April 2026. Majelis Hakim nantinya diminta menyatakan bahwa tergugat telah lalai karena meregistrasi pasal-pasal pemidanaan yang tidak sesuai dengan peristiwa yang dilaporkan, yang dinilai sebagai bentuk penyelundupan hukum dalam penyidikan perkara yang menyeret nama Roy Suryo dan dr. Tifa. (RN-01)

  • Penulis: Saparuddin Siregar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Buronan narkoba Abdul Hamid alias Boy tiba di Gedung Bareskrim Polri setelah ditangkap tim Dittipidnarkoba di Pontianak, Kalimantan Barat. (Foto: RN/Tama)

    Naik Kursi Roda, Buronan Narkoba Abdul Hamid Tiba di Bareskrim Polri

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Buronan kasus narkotika, Abdul Hamid alias Boy, tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (12/3/2026) malam setelah ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Pontianak, Kalimantan Barat. ‎Pantauan di lokasi, Boy tiba sekitar pukul 21.13 WIB dengan menggunakan kendaraan dan duduk di kursi belakang. ‎Saat kendaraan berhenti di halaman Gedung […]

  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut pastikan pasokan BBM dan LPG di Kepulauan Riau aman selama Ramadan dan Idulfitri 2026 dengan layanan tambahan dan stok memadai. (Foto: RN/Gus)

    Pertamina Sumbagut Jamin Energi Lebaran Kepri Lancar

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Gus
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews – Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan distribusi energi di Provinsi Kepulauan Riau berjalan aman dan lancar. Berbagai langkah strategis disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat selama periode tersebut. ‎ ‎Melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ramadan dan Idulfitri 2026, perusahaan melakukan pemantauan ketat terhadap ketersediaan […]

  • Perangi Narkoba di Internal, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel

    Perangi Narkoba di Internal, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan menyapu bersih penyalahgunaan narkotika di tubuh Korps Bhayangkara. Melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), Kapolri menginstruksikan pelaksanaan tes urine secara mendadak dan serentak bagi seluruh personel kepolisian di seluruh pelosok Indonesia. Langkah tegas itu diambil sebagai respons terhadap masih adanya oknum anggota yang terjerat kasus […]

  • Piala Gubernur Sumut Jadi Liga 4 Pertama di Indonesia yang Dikelola Operator Swasta

    Piala Gubernur Sumut Jadi Liga 4 Pertama di Indonesia yang Dikelola Operator Swasta

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Sumatera Utara mencetak sejarah dalam dunia sepak bola nasional dengan menjadi provinsi pertama yang menerapkan skema operator swasta dalam penyelenggaraan Liga 4 melalui ajang Piala Gubernur Sumut 2025/2026. Skema tersebut menggeser pola lama di mana kompetisi biasanya dikelola langsung oleh PSSI, yang selama ini dinilai membebani finansial klub-klub amatir karena harus menanggung […]

  • Selain Mengapresiasi, Warga Madina Desak Polda Sumut Tertibkan Puluhan Titik Tambang Lainnya

    Selain Mengapresiasi, Warga Madina Desak Polda Sumut Tertibkan Puluhan Titik Tambang Lainnya

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Madina, Reportase News – Langkah tegas Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) yang mengamankan 12 unit ekskavator di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Senin (2/3/2026), mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun,masyarakat berharap tindakan penertiban itu menjadi pintu masuk untuk membersihkan ratusan alat berat lainnya […]

  • PMJ dan Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana Pensiunan JICT

    PMJ dan Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana Pensiunan JICT

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Tim gabungan kepolisian masih mendalami dugaan pembunuhan berencana Ermanto Usman (65), seorang pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), di kediamannya di Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (2/3/2026) lalu. Kepolisian tidak hanya mendalami dugaan perampokan, tetapi juga membuka peluang adanya unsur pembunuhan berencana dalam kasus yang menimpa pengamat pelabuhan tersebut. Penyelidikan […]

expand_less