Jakarta, reportasenews.com – World Population melansir, Indonesia termasuk dalam 100 negara paling miskin di dunia dan berada di urutan ke-73. Hal ini diukur dari Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto per kapita yang tercatat sebesar US$3.870 per kapita pada tahun 2020

Meski demikian posisi Indonesia masih lebih baik ketimbang beberapa negara di Asia Tenggara lainnya yang masuk dalam daftar 100 negara termiskin, seperti Vietnam yang berada di urutan ke-82, Filipina ke-72, Kamboja ke-46), Myanmar ke-45, dan Timor Leste ke-29.

Melansir laporan ‘East Asia and The Pacific Economic Update October 2022’, sebanyak 13 juta warga Indonesia yang sebelumnya masuk dalam golongan menengah bawah menjadi menjadi jatuh miskin setelah Bank dunia (Wordl Bank) mengubah batas garis kemiskinan.

Basis perhitungan terbaru ini mengacu pada keseimbangan kemampuan berbelanja pada 2017. Sementara, basis perhitungan yang lama adalah keseimbangan kemampuan berbelanja 2011.

Batas garis kemiskinan Bank Dunia tersebut tentu berbeda dengan yang menjadi acuan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam basis perhitungan terbaru, Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari US$1,9 menjadi US$2,15 per kapita per hari.

Dengan asumsi kurs Rp15.216 per dolar AS, maka garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia adalah Rp32.812 per kapita per hari atau Rp984.360 per kapita per bulan. (*)