Breaking News
Trending Tags

Dipecat, Eks Kapolres Bima Kota Terbukti Langgar Etik

  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Putusan itu diambil setelah majelis etik menyatakan Didik terbukti melakukan sejumlah pelanggaran berat, termasuk terkait narkoba.

‎Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan sanksi PTDH diputuskan dalam sidang yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

‎“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

‎Dalam persidangan, terungkap Didik meminta dan menerima uang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP M (Malaungi). Uang tersebut disebut berasal dari bandar narkotika di wilayah Bima.

‎Selain itu, Didik juga dinyatakan melakukan penyalahgunaan narkotika dan terlibat dalam perilaku seksual menyimpang. “Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila,” ujar Trunoyudo.

‎Atas perbuatannya, Didik dinilai melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

‎Ia juga melanggar sejumlah ketentuan lain dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022, antara lain kewajiban menaati norma hukum, larangan menyalahgunakan kewenangan, larangan melakukan pemufakatan pelanggaran etik atau tindak pidana, hingga larangan penyalahgunaan narkotika dan perilaku seksual menyimpang.

‎Tak hanya dijatuhi sanksi administrasi berupa PTDH, Didik juga dikenai penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama tujuh hari, terhitung 13–19 Februari 2026 di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri. Sanksi tersebut telah dijalani.

‎Selain itu, majelis etik menyatakan perbuatannya sebagai perilaku tercela.

‎“Atas putusan tersebut, pelanggar di hadapan Ketua dan Anggota Komisi Kode Etik Polri pada putusan sidang, menyatakan menerima,” pungkas jenderal bintang satu itu. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Pria Asal Mandailing Natal Gantung Diri di Tanjung Tiram, Polisi Dalami Motifnya

    Pria Asal Mandailing Natal Gantung Diri di Tanjung Tiram, Polisi Dalami Motifnya

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Batubara, ReportaseNews – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku masih mendalami motif di balik aksi nekat seorang pemuda berinisial MS (28) yang ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di Dusun VIII Desa Guntung, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Selasa (17/2/2026). Meski pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban, kepolisian tetap melakukan prosedur olah Tempat Kejadian […]

  • Berangsur Melemah, 17 Anggota OPM Serahkan Diri ke Satgas Koops Swasembada

    Berangsur Melemah, 17 Anggota OPM Serahkan Diri ke Satgas Koops Swasembada

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Fin
    • 0Komentar

    MADIUN, Reportasenews – Kekuatan separatis bersenjata OPM berangsur melemah. Tiga anggota Kodap XV-Ngalum Kupel, di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, dilaporkan menyerahkan diri kepada jajaran TNI Satgas Koops Swasembada berikut sepucuk senjata api, Sabtu (14/02/2026). Semangat memisahkan diri dari OPM yang dinilainya tidak bermasa depan itu, menyusul 4 rekannya yang lebih dulu mencium Merah Putih, […]

  • Komunitas GUA Edukasi Siswa SDN Bambu Apus 02 Kelola Sampah 3R

    Komunitas GUA Edukasi Siswa SDN Bambu Apus 02 Kelola Sampah 3R

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Pamulang, ReportaseNews — Komunitas Guna Ulang Aja (GUA) menyambangi SD Negeri Bambu Apus 02, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (10/2/2026). Para relawan membawa program edukasi interaktif berbasis metode 3R (reduce, reuse, recycle) untuk mengajak siswa memahami pentingnya menjaga bumi dari polusi plastik. Kegiatan ini diikuti 266 siswa kelas IV dan V yang menyambut kehadiran para pegiat […]

  • Pimpin Rapat Evaluasi, Dasco Tegaskan Pemerintah Tetap Fokus Pulihkan Pasca-bencana Sumatera

    Pimpin Rapat Evaluasi, Dasco Tegaskan Pemerintah Tetap Fokus Pulihkan Pasca-bencana Sumatera

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReporterNews – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi lintas komisi dan kementerian untuk mengevaluasi sekaligus memastikan penanganan pasca-bencana banjir dan longsor di Sumatera tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Rapat ini menegaskan langkah-langkah pemulihan tidak mengendur meski bencana telah berlalu sejak akhir November 2025 lalu. Dalam pertemuan tersebut, Dasco mengatakan fokus […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/Tama)

    Praperadilan Richard Lee Ditolak PN Jaksel, Status Tersangka Sah dan Langsung Dicekal

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Permohonan praperadilan yang diajukan Richard Lee kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menolak gugatan tersebut dalam sidang yang digelar Rabu (11/2/2026). ‎Dengan putusan itu, penetapan Richard Lee sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dinyatakan tetap sah dan berlanjut ke tahap penyidikan. ‎Sebelumnya, Richard menggugat Polda Metro Jaya terkait status tersangkanya dalam […]

  • Pakai RFID dan QR Code, Korlantas Klaim BPKB Baru Sulit Dipalsukan

    Pakai RFID dan QR Code, Korlantas Klaim BPKB Baru Sulit Dipalsukan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau E-BPKB. Dokumen kepemilikan kendaraan ini diklaim punya sistem keamanan berlapis dan jauh lebih sulit dipalsukan dibanding BPKB lama. ‎‎Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan meski berlabel elektronik, E-BPKB tetap berbentuk buku fisik. Namun, ukurannya […]

expand_less