Situbondo,reportasenews.com – Aksi dua pencurian dan pemberatan (Curat) terhadap salah seorang nasabah bank dengan nominal sebesar Rp.300 terekam kamera pemantau atau Closed Circuit Television (CCTV) di areal parkir BNI Cabang Situbondo, di Jalan Raya Arguporo, Situbondo.
Dalam rekaman kamera pemantau di areal parkir BNI Cabang Situbondo, sebelum mengambil uang milik Hendra Winarto, dua pelaku sebelumnya memarkir sepefa motornya. Selanjutnya salah seorang pelaku membuka jok sepeda korban. Bahkan, seorang langsung mengambil uang Rp.300 juta, yang disimpan didalam jok sepeda motornya.
Peristiwa Curat tersebut terjadi sekitar pukul 14.21 WIB, dengan korban Bambang Switanto (32) memarkir sepeda motornya di halaman kantor bank BNI untuk mengambil uang sebanyak Rp 110 juta. Namun apa yang terjadi, uang sebanyak Rp 300 juta, yang baru diambilnya dari bank BRI dan diletakkan di bawah jok sepeda motornya tiba-tiba raib digasak pelaku.
Terungkapnya aksi Curat tersebut baru diketahui oleh pelapor, saat pelapor hendak menyetorkan uang yang diambilnya dari BRI Situbondo untuk disetorkan ke bank BCA Situbondo, namun uang sebesar Rp.300 juta diketahui sudah raib di jok sepeda motornya.
Mengetahui uangnya hilang, pelapor kembali ke bank BNI dan melaporkan ke jadian tersebut kepada Satpam. Selanjutnya, Satpam bank BNI kemudian membuka rekaman kejadian melalui CCTV yang terpasang di halaman parkir.
Tragisnya, setelah dibuka ternyata dalam rekaman CCTV tersebut, diketahui ada dua pelaku yang tidak diketahui identitasnya sedang melakukan pencurian, dengan cara merusak kunci jok sepeda motor milik pelapor di areal parkir BNI Cabang Situbondo.
Saat ini, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan nominal sebesar dilaporkan ke Mapolres Situbondo. Bahkan, begitu petugas Satreskrim Polres Situbondo langsung melakukan pada dua lokasi kejadian, yakni di Bank BNI dan Bank BRI situbondo.
Dipeoleh keterangan, sebelum terjadi pencurian di halaman bank BNI, pelapor disuruh bosnya Hendra Winarto untuk mencairkan uang sebanyak Rp 375 juta di bank BRI. Setelah mentransfer Rp 35.000.000 ke rekeningnya sendiri untuk pembayaran gaji sopir dan karyawan, uang sebesar Rp 300 itu langsung dibungkus plastik warna hitam, kemudian diletakkan dibawa jok sepeda motornya. Sedang sisa uang sebesar Rp 40 juta dimasukkan kedalam tasnya.
Usai mencairkan di bank BRI, pelapor langsung ke bank BNI dan kembali mencairkan uang sebesar Rp 110 jutan yang kemudian dimasukkan kedalam tasnya. Rencananya uang yang dicairkan dari dua bank akan disetorkan melalui bank BCA. Namun sial, begitu sampai di bank BCA, uang sebesar Rp 300 juta, yang disimpan didalam jok dimasak dua pelaku.
“Yang hilang dicuri pelaku Rp 300.000.000. Yang Rp 150.000.000 selamat karena disimpan didalam tasnya. Tadinya yang di bank BRI saya suruh untuk dipindah bukukan saja. Tapi karena terjadi troble langsung dicairkan,”kata Hendra Winarto, saat dikonfirmasi, Selasa (27/2).
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, usai melakukan olah TKP pada dua lokasi kejadian, petugas langsung berkoordinasi dengan unit opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku.
“Setelah mendapat hasil rekaman dari CCTV dan meminta keterangan sejumla saksi, kami bersama tim buser langsung melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku Curat tersebut,”kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)

