Ketapang, Reportasenews.com –  Pelepasliaran   1 ekor Bekantan (Nasalis larvatus) dan 1 individu Klampiau (Hylobates agilis) korban konflik dan sitaan dari warga. Dua satwa dilindungi ini termasuk salah satu primata yang terancam kepunahan.

“Dilepasliarkan oleh Tim Gugus Tugas TSL – Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, setelah menjalani serangkaian perawatan rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan,” kata kepala seksi Konservasi Wilayah Satu Ketapang, Ruswanto, Kamis (4/5).

Ruswanto merincikan Bekantan diberi nama Sepet, berkelamin betina  usia diperkirakan 3 tahun dengan kondisi mata sebelah kanan cacat. Sedangkan Klampiau bernama Ongki, kelamin jantan usia diperkirakan 5 tahun, dengan kondisi sehat.

“Satwa berasal dari penyerahan masyarakat, untuk  mengembalikan sifat liarnya satwa ini menjalani rehabilitasi selama 1 tahun,” tuturnya.

Upaya pengembalian sifat liar satwa yang telah lama dipelihara, sangat diperlukan untuk dapat satwa yang telah dilepasliarkan bertahan hidup di habitat aslinya.

“Pelepasliaran dilakukan di Hutan Kota Ketapang seluas 91 Ha, Kecamatan Delta Pawan, kawasan ini  dipilih sebagai tempat pelepasliaran setelah melalui survey habitat beberapa satwa sejenis, ketersediaan pakan dan kepadatan populasi,” jelasnya.

Untuk jenis satwa Bekantan dan Klampiau merupakan kegiatan pelepasliaran berkelanjutan yg sudah terjalin atas kerjasama dengan Hutan Kota Ketapang.(das)