Situbondo,reportasenews.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo, melakukan razia ke sejumlah hotel di yang terindikasi sering dijadikan ajang transaksi esek-esek di Kota Situbondo, Rabu (3/7/2019).
Dalam razia ke sejumlah hotel kelas melati di Kota Situbondo tersebut, petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, berhasil mengamankan empat pasangan selingkuh, yang kepergok sedang berduaan di salah satu kamar pada dua hotel di Kota Situbondo.
Untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya, empat pasangan bukan suami istri atau pasangan selingkuh yang terjaring razia tersebut, mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo.
Ironisnya, salah satu pasangan selingkuh yang terjaring razia diketahui berusia 50 tahunan lebih, yakni SH (52), dan HL (51), keduanya berasal dari Desa Sumber Suko, Kecamatan Klabang, Bondowoso, sedangkan tiga pasangan selingkuh lainnya. Masing-masing adalah, HY (46), dan HL (43), kedua berasal dari Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, Bondowoso.
Selain itu, AB (28), asal Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo, ia kepergok selingkuh dengan EW (22), perempuan asal Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, sedangkan FR (37), asal Kecamatan Asembagus, Situbondo ini, kepergok selingkuh dengan IW (30), asal Kecamatan Asembagus, Situbondo.
Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo melalui Kepala Bidang Penegakan Hukum Perundang-undangan Gunawan W mengatakan, untuk memberikan efek jerah terhadap empat pasangan selingkuh yang terjaring razia, selain dilakukan pendataan dan pembinaan.”Sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka juga disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Gunawan W.
Menurutnya, karena mereka baru pertama kali terjaring razia. Untuk sementara mereka hanya didata dan dilakukan pembinaan, namun jika mereka terjaring razia lagi, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada empat pasangan selingkuh tersebut, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
”Sedangkan razia ke sejumlah hotel di Kota Situbondo ini berdasarkan laporan salah seorang warga, sehingga begitu mendapat laporan, kami langsung melakukan razia ke sejumlah hotel di Kota Situbondo,”pungkasnya.(fat)

