Gresik, reportasenews.com – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali meraih penghargaan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas pengelolaan keuangan daerah sepanjang 2017. Predikat yang sama juga didapat Kabupaten Gresik untuk pengelolaan keuangan tahun 2015 dan 2016.
“Raihan opini WTP dari BPK Republik Indonesia untuk kali ketiga ini merupakan hasil kerja sama semua pihak di jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gresik, serta atas dukungan dan doa dari masyarakat Gresik,” ujar Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Jumat (1/6/2018).
Menurut Sambari, penghargaan ini sebagai apresiasi atas komitmen jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dalam menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas bupati dua periode ini dengan nada penuh syukur.
Ditambahkan Sambari, transparansi pengelolaan keuangan selalu diterapkan oleh pihaknya sejak awal masa menjabat hingga kini. Pihaknya juga akan terus memberi motivasi kepada jajaran pengelola keuangan serta memberi instruksi kepada semua kepala OPD untuk menyajikan laporan keuangan yang akuntabel, update, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya menjelaskan, pihaknya akan terus mempertahankan opini WTP dari BPK RI ini. Untuk mencapai tujuan itu, pihaknya mengharapkan kerja sama dari semua pihak, terutama OPD di lingkungan Pemkab Gresik.
“Pemkab Gresik akan berupaya selalu melakukan perbaikan guna mencapai kesempurnaan dalam tata kelola keuangan daerah yang lebih baik lagi,” kata Andhy sembari mengatakan bahwa WTP untuk tahun ini langsung diserahkan oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Ayub Amali kepada Bupati Gresik Sambari Halim Radianto di kantor BPK Perwakilan Jatim, Kamis (31/5/2018). (didik hendri)

