Gunung Sorik Marapi di Madina Waspada, Warga Dilarang Dekati Puncak Radius 1,5 Km
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Gunung Sorik Marapi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Madina, ReportaseNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui Pemerintah Kecamatan Puncak Sorik Marapi menerbitkan surat edaran mengenai imbauan keamanan dan kewaspadaan terkait perkembangan aktivitas visual Gunung Sorik Marapi, menyusul adanya laporan pantauan aktivitas gunung api tersebut per tanggal 3 April 2026.
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kecamatan Puncak Sorik Marapi menetapkan zona larangan aktivitas bagi seluruh masyarakat maupun wisatawan dalam radius 1.500 meter atau 1,5 kilometer dari pusat kawah utama atau puncak Gunung Sorik Marapi.
Masyarakat juga diminta menjauhi area spesifik seperti Kawah Sibangor Tonga dan Kawah Sibangor Julu guna mengantisipasi ancaman bahaya semburan lumpur serta gas beracun yang dapat muncul sewaktu-waktu tanpa peringatan.
Camat Puncak Sorik Marapi Yanjahuddin mengatakan keselamatan warga prioritas utama, sehingga koordinasi dengan pihak terkait terus diperketat.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak panik, tetapi tetap meningkatkan level kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
“Kami telah berkoordinasi secara intensif dengan PVMBG di Bandung serta petugas di Pos Pengamatan Gunung Sorik Marapi di Desa Sibangor Tonga untuk memantau situasi terkini. Saya meminta kepada seluruh masyarakat dan pengunjung agar benar-benar mematuhi radius aman yang telah ditentukan dan menjauhi kawasan kawah rawan demi keselamatan kita bersama,” ujar Ynjahuddin, Jumat (3/4/2026).
Selain mengenai keamanan fisik, pemerintah setempat juga menyoroti pentingnya menjaga kondusivitas informasi di tengah masyarakat. Warga diingatkan untuk tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya atau menyebarkan berita bohong (hoax) yang dapat memicu kepanikan massal.
Pemerintah Daerah menyarankan masyarakat untuk selalu memantau informasi valid melalui aplikasi MAGMA Indonesia atau kanal resmi milik Badan Geologi.
Hingga saat ini, pihak kecamatan terus bersiaga dan meminta masyarakat tetap mengikuti seluruh arahan resmi dari otoritas demi meminimalisasi risiko dampak aktivitas vulkanik. (RN-03)
- Penulis: Saparuddin Siregar



Saat ini belum ada komentar