Situbondo,reportasenews.com – Elvis Johnny SH,  Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) Kejaksaan RI, meninjau Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, sebagai zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM), Kamis (19/7).

Elvis Johnny  mengatakan,  jika kedatangan tim perwakilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ke Kantor Kejari Situbondo.”Itu dilakukan dalam rangka evaluasi dan internalisasi ‘road map’ reformasi Kejagung RI mulai  Tahun 2015-2019 sebagai zona integritas menuju wilayah WBK dan WBBM,”katanya.

Menurutnya, Kejari Situbondo termasuk dalam enam  nominasi daerah yang memenuhi syarat untuk masuk dalan zona WBK dan WBBM, diantaranya Kejari Gianyar, Surakarta, Deli Serdang, Belitung dan Serang. “Kejari Situbondo menurut kami salah satu daerah yang unggul dari segi pelayanan, inovasi yang bekerjasama dengan berbagai instansi.  Karena kami sebelumnya  sudah mendatangi  tiga  wilayah, namun yang saya lihat Kejari Situbondo masih unggul dari  tiga  wilayah tersebut diatas,”ujar  Elvis.

Elvis menambahkan, untuk menindaklanjuti kunjungan kali ini, pada Agustus dan September mendatang akan ada tim survei independen yang akan mendatangi Kejari Situbondo. “Untuk itu saya mohon do’a restu kepada masyarakat Situbondo, sebab apabila Kejari Situbondo lolos menjadi daerah  zona wilayah WBK, maka secara otomatis akan berdampak bagi masyarakat dan Pemkab Situbondo,”bebernya.

Sementara itu,  Agus  Uji Hantara, Asdep Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat pada Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara RI Deputi Reformasi Birokrasi Kunwas mengapresiasi program-program inovasi dan pelayanan Kejari Situbondo,  yang di lakukan dalam satu tahun terakhir ini.

“Apa yang telah dilakukan oleh Kejari Situbondo, utamanya  Kasi Pidum  itu sangat luar biasa. Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, Kejari Situbondo bisa bersenergi dengan Pemkab Situbondo dan Swasta. Pelayanan yang telah dilakukan Kejari Situbondo benar-benar sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Agus.

Menurut Agus, bukan hanya permasalahan hukum yang dapat dilayani dengan baik oleh Kejari Situbondo. Namun transparansi keterbukaan pelayanan publik juga sangat menguntungkan masyarakat. “Pelayanan antar tilang dan antar barang bukti hanya dimiliki oleh Kejari Situbondo. Untuk itu, saya mengapresiasi langkah langkah inovasi pelayanan publik yang mudah dan transparan tersebut,” ujarnya.

Asdep Menpan RB juga  mengapresiasi kerjasama Kejari Situbondo dengan pihak Pemkab Situbondo, Polres dan swasta. “Langkah kerjasama ini sangat bagus. Lebih-lebih kerja sama dengan PT POS, Joker dan Grab yang mengantarkan barang bukti tilang ke rumahnya masing-masing. Dengan demikian, masyarakat tidak  perlu datang ke Kejari Situbondo, karena Grab dan Joker yang akan mengantarnya” paparnya.

Kepala Kejari Situbondo Nur Salmet mengaku sejak setahun terakhir ini,  pihaknya memang sudah mempersiapan peningkatan sumber ya manusia (SDM)  Jaksa dan pegawai Kejaksaan. “Setiap Jaksa dan pegawai di Kejari Situbondo, saya minta untuk melayani masyarakat pencari keadilan dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat yang bebas korupsi,”pungkasnya.(fat)