Breaking News
Trending Tags

KPK Jerat Tiga Perusahaan Batu Bara di Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kukar

  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, RepotaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga perusahaan tambang batu bara sebagai tersangka korporasi baru dalam skandal penerimaan fee produksi di wilayah Kalimantan Timur. Kasus dugaan gratifikasi ini menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka terhadap PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS) dilakukan pada Februari 2026. Ketiga perusahaan itu diduga memberikan gratifikasi kepada Rita Widyasari yang dihitung berdasarkan volume produksi per metrik ton batu bara.

“Dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK gratifikasi terkait per metrik ton produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan tersangka sebelumnya Saudari RW, KPK kembali menetapkan tiga tersangka korporasi baru, yaitu PT SKN, PT ABP, dan PT BKS,” ujar Budi Prasetyo, Kamis (19/2/2026).

Kini penyidik KPK fokus pada pendalaman aliran dana dan mekanisme pembagian keuntungan yang mengalir ke kantong mantan orang nomor satu di Kutai Kartanegara tersebut.

Budi menambahkan, ketiga korporasi tersebut diduga bersama-sama dengan Rita melakukan penerimaan gratifikasi yang saat ini tengah diusut oleh tim penyidik.

Sebagai bagian dari penguatan alat bukti, KPK memanggil jajaran petinggi perusahaan tersebut untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (18/2/2026). Di antara saksi yang diperiksa adalah Direktur Utama PT SKN Johansyah Anton Budiman, Direktur PT SKN Rifando, serta Staf Keuangan PT ABP Yospita Feronika BR. Ginting.

Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Johansyah dan Rifando difokuskan pada detail operasional tambang serta besaran upeti yang diserahkan.

“Penyidik mendalami saksi JHN dan RIF terkait dengan pengoperasian dan produksi di PT SKN, serta pembagian fee untuk pihak RW,” kata Budi.

Skandal ini menambah panjang daftar jeratan hukum bagi Rita Widyasari yang kini berstatus narapidana di Lapas Perempuan Pondok Bambu. Selain kasus gratifikasi produksi batu bara senilai US$3,3 hingga US$5 per metrik ton, Rita juga menghadapi tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyamarkan asal-usul kekayaannya.

Keterlibatan tiga korporasi besar ini menjadi babak baru dalam upaya KPK memberantas praktik korupsi di sektor sumber daya alam. Dengan penetapan status tersangka pada badan hukum, KPK berpeluang menuntut pertanggungjawaban berupa denda hingga pencabutan izin usaha jika terbukti bersalah di persidangan nanti. (RN-03)

  • Penulis: Saparuddin Siregar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Dasco Pastikan Layanan BPJS Kesehatan PBI Tetap Aktif Selama Tiga Bulan

    Dasco Pastikan Layanan BPJS Kesehatan PBI Tetap Aktif Selama Tiga Bulan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, StartNews – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap memperoleh layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Kepastian ini muncul sebagai respons DPR setelah menggelar rapat konsultasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjawab keluhan publik terkait penonaktifan kepesertaan secara mendadak. Dalam rapat tersebut, kata Dasco, […]

  • Masjid Istiqlal Sediakan 10 ribu Porsi makanan Gratis Selama Ramadhan

    Masjid Istiqlal Sediakan 10 ribu Porsi makanan Gratis Selama Ramadhan

    • calendar_month 10 jam yang lalu
    • account_circle Handa
    • 0Komentar

      Jakarta, ReportaseNews. – Selama Bukan Suci Ramadhan 1447 H, Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, menyediakan 10 ribu porsi makanan gratis untuk jamaah berbuka puasa. Menteri Agama yang juga Imam Besar Istiqlal Nasaruddin Umar mengatakan, Kegiatan buka puasa di Istiqlal pada akhir pekan, jumlah jamaah yang berbuka puasa bisa mencapai 7.000–10.000 orang, sedangkan hari biasa sekitar […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/Tama)

    155 Personel Polda Metro Jaya Siap Amankan Imlek 2026

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Polda Metro Jaya menyiapkan 155 personel untuk mengamankan perayaan Tahun Baru Imlek 2026 yang berlangsung Selasa (17/2/2026). Ratusan aparat itu disebar di sejumlah titik ibadah dan lokasi perayaan guna memastikan situasi tetap kondusif. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kekuatan yang diterjunkan terdiri dari satu Satuan Setingkat Kompi […]

  • Ilustrasi kereta api jarak jauh. (Foto: RN/Tama)

    KAI Buka 68 Perjalanan KA per Hari saat Lebaran 2026, Tiket ke Kota Favorit Masih Banyak

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyiapkan total 787.318 kursi untuk perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ) reguler selama masa Angkutan Lebaran 2026. Setiap hari, sedikitnya 68 perjalanan KAJJ diberangkatkan dari wilayah Daop 1 Jakarta. ‎Dari total kapasitas tersebut, sebanyak 357.847 tiket telah terjual. Artinya, ratusan ribu kursi masih […]

  • PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan;Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan;Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif (YPPBA) dan PT HighScope Indonesia terhadap Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA) dalam perkara perdata No. 853/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Sel. Dalam amar putusannya, majelis hakim justru mengabulkan sebagian gugatan rekonvensi yang diajukan oleh pihak YBTA. “Menyatakan gugatan Para […]

  • Wanita penjual pinang di Dekai, Yahukimo, ditikam dua OTK saat berjualan. (Foto: RN/HO-Humas Polri)

    Wanita Penjual Pinang Ditikam OTK di Dekai, Polisi Buru Pelaku

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Yahukimo, Reportasenews – Seorang perempuan penjual pinang menjadi korban penusukan oleh dua orang tak dikenal (OTK) di Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (17/2/2026). Korban mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan dan kini menjalani perawatan medis. ‎Korban berinisial E.K (33), warga asal Nusa Tenggara Timur yang sehari-hari berjualan pinang di […]

expand_less