Breaking News
Trending Tags

KPK Jerat Tiga Perusahaan Batu Bara di Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kukar

  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, RepotaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga perusahaan tambang batu bara sebagai tersangka korporasi baru dalam skandal penerimaan fee produksi di wilayah Kalimantan Timur. Kasus dugaan gratifikasi ini menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka terhadap PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS) dilakukan pada Februari 2026. Ketiga perusahaan itu diduga memberikan gratifikasi kepada Rita Widyasari yang dihitung berdasarkan volume produksi per metrik ton batu bara.

“Dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK gratifikasi terkait per metrik ton produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan tersangka sebelumnya Saudari RW, KPK kembali menetapkan tiga tersangka korporasi baru, yaitu PT SKN, PT ABP, dan PT BKS,” ujar Budi Prasetyo, Kamis (19/2/2026).

Kini penyidik KPK fokus pada pendalaman aliran dana dan mekanisme pembagian keuntungan yang mengalir ke kantong mantan orang nomor satu di Kutai Kartanegara tersebut.

Budi menambahkan, ketiga korporasi tersebut diduga bersama-sama dengan Rita melakukan penerimaan gratifikasi yang saat ini tengah diusut oleh tim penyidik.

Sebagai bagian dari penguatan alat bukti, KPK memanggil jajaran petinggi perusahaan tersebut untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (18/2/2026). Di antara saksi yang diperiksa adalah Direktur Utama PT SKN Johansyah Anton Budiman, Direktur PT SKN Rifando, serta Staf Keuangan PT ABP Yospita Feronika BR. Ginting.

Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Johansyah dan Rifando difokuskan pada detail operasional tambang serta besaran upeti yang diserahkan.

“Penyidik mendalami saksi JHN dan RIF terkait dengan pengoperasian dan produksi di PT SKN, serta pembagian fee untuk pihak RW,” kata Budi.

Skandal ini menambah panjang daftar jeratan hukum bagi Rita Widyasari yang kini berstatus narapidana di Lapas Perempuan Pondok Bambu. Selain kasus gratifikasi produksi batu bara senilai US$3,3 hingga US$5 per metrik ton, Rita juga menghadapi tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyamarkan asal-usul kekayaannya.

Keterlibatan tiga korporasi besar ini menjadi babak baru dalam upaya KPK memberantas praktik korupsi di sektor sumber daya alam. Dengan penetapan status tersangka pada badan hukum, KPK berpeluang menuntut pertanggungjawaban berupa denda hingga pencabutan izin usaha jika terbukti bersalah di persidangan nanti. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Bupati Tapsel Lantik 10 Pejabat Pratama, Ini Daftar Namanya

    Bupati Tapsel Lantik 10 Pejabat Pratama, Ini Daftar Namanya

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu melantik 10 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapsel untuk mengisi sejumlah posisi pimpinan perangkat daerah yang sebelumnya kosong. Pelantikan berlangsung di Lapangan Parade Kompleks Perkantoran Bupati Tapsel, Sipirok, Senin (10/8/2026). Pejabat yang dilantik adalah: Yohanes – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat […]

  • Berangsur Melemah, 17 Anggota OPM Serahkan Diri ke Satgas Koops Swasembada

    Berangsur Melemah, 17 Anggota OPM Serahkan Diri ke Satgas Koops Swasembada

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Fin
    • 0Komentar

    MADIUN, Reportasenews – Kekuatan separatis bersenjata OPM berangsur melemah. Tiga anggota Kodap XV-Ngalum Kupel, di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, dilaporkan menyerahkan diri kepada jajaran TNI Satgas Koops Swasembada berikut sepucuk senjata api, Sabtu (14/02/2026). Semangat memisahkan diri dari OPM yang dinilainya tidak bermasa depan itu, menyusul 4 rekannya yang lebih dulu mencium Merah Putih, […]

  • Isu Selingkuh Bupati Aceh Timur, Kuasa Hukum Alan Lapor ke Mabes Polri dan DPR

    Isu Selingkuh Bupati Aceh Timur, Kuasa Hukum Alan Lapor ke Mabes Polri dan DPR

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Aceh Timur, ReportaseNews – Kuasa hukum Muhammad Alan, H.A. Muthallib Ibrahim, memastikan pihaknya akan membawa polemik dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Bupati Aceh Timur ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI. Langkah itu dilakukan setelah tim kuasa hukum menilai kasus yang melibatkan bidan berinisial MS dan Iskandar Usman Al-Farlaky perlu mendapat perhatian lebih luas. […]

  • Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 27 kilogram sabu di perairan Bengkalis, Riau. Dua tersangka ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih buron. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Bareskrim Bongkar Penyelundupan Sabu Jalur Laut, Dua Pelaku Diciduk di Bengkalis

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 27 kilogram sabu yang masuk melalui perairan Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka berinisial AS (43) dan BI (34), sementara satu pelaku lain masih berstatus buron. ‎Kasus ini terungkap setelah tim Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi […]

  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar jaringan penipuan daring berskala internasional yang beroperasi di salah satu unit apartemen di Kota Medan dan menetapkan seorang pria berinisial FM sebagai tersangka utama. Pengungkapan kasus itu bermula dari penyelidikan yang dilakukan tim penyidik pada Selasa, 28 Juli 2026. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita […]

  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri secara simbolis memberikan bantuan sembako kepada pengemudi ojek daring. (Foto: RN/Budi Tanjung)

    Pengemudi Ojol Dapat 500 Paket Sembako Dari Polda Metro Jaya di Awal Ramadan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    ‎Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya membagikan 500 paket sembako kepada pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) dalam program Jumat Peduli, Jumat (20/2/2026). Kegiatan itu digelar di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta. ‎Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh jajaran personel kepolisian. Paket sembako diberikan kepada para pekerja lapangan […]

expand_less