Breaking News
Trending Tags

Modus Challenge dan Gift, Live Streaming Bermuatan Porno Dibongkar Polisi

  • calendar_month 56 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyebaran konten pornografi melalui siaran langsung di media sosial. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pemilik akun berinisial SR yang diduga menayangkan konten bermuatan pornografi dengan modus tantangan atau challenge saat siaran langsung atau live streaming.

‎Kasus tersebut terungkap setelah tim patroli siber menemukan aktivitas mencurigakan dari sebuah akun media sosial berinisial K. Akun itu diketahui memiliki lebih dari 387 ribu pengikut dan digunakan untuk menayangkan siaran langsung dengan melibatkan sejumlah perempuan sebagai talent.

‎Dalam siaran tersebut, host dan talent menjalani challenge dengan sistem hadiah dan hukuman atau reward and punishment. Penonton dapat memberikan hadiah atau gift atau tap layar yang nantinya dikonversi menjadi keuntungan bagi pemilik akun.

‎Namun, talent yang kalah dalam challenge diwajibkan menjalani hukuman fisik, seperti lompat bintang, yang dinilai memunculkan adegan bermuatan pornografi.

‎“Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan kegiatan patroli siber, kemudian menemukan adanya konten negatif yang bersifat pornografi melalui akun media sosial,” kata Kanit 1 Subdit 2 Ditressiber Polda Metro Jaya, Kompol Imanuel Sinaga, Selasa (26/5/2026).

‎Ia menjelaskan, akun tersebut memanfaatkan sistem gift untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari siaran langsung yang dilakukan.

‎“Yang bersangkutan merupakan host pada akun tersebut dan mengundang talent wanita melakukan challenge. Ketika ada gift ataupun tap layar, akan ada reward ataupun punishment,” ujarnya.

‎Menurut polisi, hasil penelusuran digital mengarah kepada pemilik akun berinisial SR. Penyidik kemudian mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, mulai dari telepon genggam, akun media sosial, hingga akun email yang digunakan menerima gift dari penonton.

‎Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 407 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penyebaran konten pornografi di ruang digital. Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 10 tahun, disertai pidana denda.

‎Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menilai maraknya pornografi digital telah menjadi ancaman serius bagi anak-anak. Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menyebut kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran moral, melainkan tindak pidana berat.

‎“KPAI memandang bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran moral atau asusila, tetapi merupakan pelanggaran pidana berat,” kata Aris.

‎Ia mengungkapkan, lebih dari empat juta anak di Indonesia masih dapat mengakses konten pornografi secara bebas di ruang digital. Kondisi itu dinilai berbahaya bagi tumbuh kembang dan kesehatan mental anak.

‎“Lebih dari empat juta mengakses pornografi anak dan itu memiliki dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak,” ujarnya.

‎KPAI juga mendesak platform media sosial untuk memperketat pengawasan dan mempercepat penindakan terhadap konten bermuatan pornografi. Selain itu, orang tua diminta lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak guna mencegah paparan konten negatif di internet.

‎Polda Metro Jaya turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan konten negatif di media sosial demi menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Polda Sumut Kejar Pemilik Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, Periksa PT Hexindo Adiperkasa

    Polda Sumut Kejar Pemilik Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, Periksa PT Hexindo Adiperkasa

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap aktor intelektual di balik aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal) Madina). Meski operasi penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Brimob dan Ditreskrimsus pada Senin (2/3/2026) lalu berhasil mengamankan belasan orang, hingga saat ini tersangka […]

  • Satgas Pangan Polda Metro Jaya menemukan harga Minyakita melebihi HET saat sidak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan memastikan pengawasan terus diperketat. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Sidak Minyakita, Polisi Temukan Harga Melampaui HET di Pasar Minggu

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Langkah ini diambil menyusul laporan adanya penjualan yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. ‎Kegiatan pengawasan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri telah memiliki 1.376 SPPG untuk mendukung program makan bergizi gratis Presiden Prabowo Subianto dan menargetkan melayani 3,44 juta penerima manfaat. (Ist)

    Kapolri: Polri Punya 1.376 Dapur MBG, Siap Layani Jutaan Warga

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Tuban, ReportaseNews — Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia kini telah memiliki 1.376 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. ‎Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri panen raya jagung serentak kuartal II, groundbreaking 10 gudang ketahanan pangan Polri, serta peluncuran operasional 166 […]

  • Polri menangkap 330 tersangka kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dalam 13 hari. Kerugian negara capai Rp243 miliar, modus makin terorganisir. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Mafia BBM dan LPG Dibongkar Bareskrim Polri, 330 Orang Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim bersama jajaran polda mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi dalam operasi intensif selama 7 hingga 20 April 2026. ‎ ‎Dalam periode 13 hari tersebut, aparat mengamankan 330 tersangka dari 223 lokasi berbeda. Penindakan ini menegaskan masih maraknya praktik ilegal dalam distribusi energi […]

  • Krisis Kepercayaan Mengintai? BI Didesak Jelaskan Dugaan “Bank dalam Bank”

    Krisis Kepercayaan Mengintai? BI Didesak Jelaskan Dugaan “Bank dalam Bank”

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews— Isu sensitif kembali menghampiri sektor keuangan nasional. Dugaan praktik “bank dalam bank” di Bank Indonesia (BI) pernah mencuat pada era penyaluran BLBI kini kembali disorot setelah Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris International menjadi korban dalam melakukan perjalanan jual beli promes disertai penyerahan dengan Bank Indonesia. Andri menyampaikan peringatan soal potensi risiko terhadap […]

  • Selamat Jalan Cak! Jurnalis Tangguh yang Murah Hati (Sebuah Obituari)

    Selamat Jalan Cak! Jurnalis Tangguh yang Murah Hati (Sebuah Obituari)

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Oleh : Viandi Depok, ReportaseNews – Mendadak ingatan saya terlempar jauh ke masa-masa liputan bersama Cak Herlambang. Rasanya baru kemarin kita jatuh bangun berburu berita. Mulai dari menyisir Desa Tenggulun yang gersang, kampung halamannya Amrozi, terpidana Bom Bali, sampai menelusup ke gelapnya dunia malam Surabaya. “ Ayo Cak PTC (Piece to Camera)! “ Pintaku spontan […]

expand_less