Situbondo,reportasenews.com – Diduga lupa mematikan api di tungku dapurnya, dua  rumah semi permanen yang terbuat dari papan kayu dan  gedek atau anyaman bambu milk Cung Enek alias Pak Sukardi (65), warga Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Situbondo, hangus terbakar dilalap si jago merah. Bahkan, kondisinya rata dengan tanah, Minggu (25/8/2019).
Selain itu, seluruh perabot rumah tanggannya seperti lemari dan meja kursi, TV 21 inci, dan kandang sapi milik korban juga hangus hangus terbakar dilalap si jago merah. Bahkan, uang tunai sebesar Rp2 juta satu ekor sapi jenis limusin yang tengah bunting  4 bulan    milik korban mengalami luka bakar, dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Diperoleh keterangan, peristiwa kebakaran rumah dan kandang sapi milik korban Cung Enek alias Pak Sukardi itu, berawal saat Saniye yang tak lain istrinya,  sedang memasak nasi dengan menggunakan tungku kayu bakar di dapurnya.
Usai memasak Sainiye dan suaminya lupa mematikan api tungku di dapurnya, pasangan suami istri (Pasutri) yang bekerja sebagai buruh tani itu, langsung bergegas ke sawah untuk bekerja. Akibatnya, kobaran api dari tungku langsung menyambar dinding dapur yang terbuat dari gedek. Namun, karena saat kejadian angin bertiup sangat kencang, hanya dalam hitungan menit kobaran api langsung merembet ke dua unit rumah dan kandang sapi milik korban.
Mengetahui dua  rumah milik tetangganya terbakar, yang disertai dengan suara teriakan satu ekor sapi milik korban, Latif dan Ilyas langsung berteriak minta tolong, sehingga hanya dalam hitungan puluhan warga datang datang ke lokasi kejadian, mereka langsung memadamkan kobaran api, dengan menggunakan alat seadanya, kobaran api baru dapat dipadamkan dua setelah kejadian.  Itupun  setelah dua mobil Damkar mlik Pemkab Situbondo datang ke lokasi kejadian.
“Begitu mengetahui rumah pak Cung Enek terbakar, puluhan warga lngung memadamkan kobaran api, dengan menggunakan alat seadanya, karena dikhawatirkan kobaran api akan merembet ke rumah warga yang lain,”kata Latif, salah seorang tetangga korban, Minggu (25/8/2019).
Puryono selaku koordinator Pusdalop Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo membenarkan kebakaran dua rumah milik korban Cung Enek alias Sukardi. Berdasarkan keterangan korban, kebakaran dua rumah tersebut akibat istri korban lupa mematikan api di tungku dapurnya.
“Selain mengakibatkan dua rumah milik korban hangus terbakar. Bahkan, kondisinya rata dengan tanah.  Namun seluruh perabot rumah tangga dan  uang tunai sebesar Rp2 juta milik korban juga hangus terbakar. Dengan jumlah kerugian materi mencapai Rp80 juta,”kaya pria yang akrab dipanggil Ipung.(fat)