Situbondo,reportasenews.com – Dua orang petani asal Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Situbondo, ditangkap oleh tim opsnal Polres Situbondo, lantaran kepergok bermain judi kyu-kyu di areal persawahan setempat.
Selain itu, dari lokasi tempat keduanya bermain judi, tim opsnal wilayah timur juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB), seperti dua set kartu domino, tikar, termos tempat air dan gelas, dan uang taruhan sebesar Rp. 92 ribu.
Dua petani yang kepergok main kyu-kyu tersebut. Mereka adalah, Misrawi (50), dan Sarwi (50), keduanya warga Desa Jatisari. Selanjutnya, kedua petani dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo
Diperoleh keterangan, penggerebekan terhadap judi kyu-kyu di areal persawahan, tepatnya di bawa pohon jambu Desa Jatisari itu, berawal dari informasi warga tentang adanya areal persawahan yang dijadikan tempat judi kyu-kyu.
Sehingga untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut, tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya melakukan penggerebekan terhadap dua orang petani yang kepergok melakukan judi kyu-kyu. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan penangkapan terhadap dua orang tersangka judi kyu-kyu tersebut.”Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)

